Polres OKU Timur Gagalkan Pengiriman 368 Ton Batubara Ilegal, 12 Orang Diamankan di Jalan Lintas Sumatera

Penulis: Ferdian Syah  •  Selasa, 14 Juli 2026 | 16:16:01 WIB
Petugas mengamankan sembilan truk tronton yang mengangkut 368 ton batubara ilegal di Jalan Lintas Sumatera, OKU Timur.

MARTAPURA — Operasi pengungkapan kasus batubara ilegal di OKU Timur bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas iring-iringan truk tronton yang melintas di wilayah hukum Polres setempat. Tim dari Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Rendi Ramadhona kemudian melakukan pemantauan intensif di lapangan.

Hasil penyelidikan mengarah ke Jalan Lintas Sumatera Kilometer 7, Desa Kotabaru Selatan. Saat petugas melakukan pengawasan di sekitar Mapolres OKU Timur, mereka mendapati sembilan truk tronton yang diduga mengangkut batubara dalam jumlah besar. Seluruh kendaraan langsung dihentikan untuk diperiksa.

12 Tersangka dan Satu Buron

Dari hasil pemeriksaan, para pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan maupun legalitas pengangkutan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Polisi kemudian mengamankan delapan orang sopir dan empat orang kernet untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial E (34), HA (37), SA (49), BBU (39), YH (35), M (22), HHS (48), A (44), RI (37), AA (22), MS (26), dan AS (30). Sementara satu orang sopir lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Barang Bukti: 9 Truk Tronton dan 368 Ton Batubara

Total barang bukti yang disita dalam operasi ini mencapai sembilan unit truk tronton dan sekitar 368 ton batubara ilegal. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono.

Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres OKU Timur. Para tersangka dijerat dengan pasal terkait pertambangan ilegal dan pengangkutan barang tambang tanpa izin yang sah.

Reporter: Ferdian Syah
Sumber: sumeks.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top