PALEMBANG — Rombongan Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel turut mendampingi Kapolda dalam pertemuan tersebut. Wakapolda Brigjen Pol Rony Samtana, Direskrimsus, Dirresnarkoba, Dirres PPA-PPO, Dirintelkam, Dirbinmas, Dirpolairud, hingga Kabid Propam dan Kabid Humas hadir dalam rombongan.
Kedatangan mereka disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Dr. Ketut Sumedana, bersama Wakil Kepala dan para Asisten Kajati. Suasana keakraban langsung terlihat sejak awal pertemuan.
Dalam kesempatan itu, Irjen Sandi Nugroho menegaskan bahwa silaturahmi ini bukan sekadar seremonial. “Tujuan utama kita adalah memantapkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Sumatera Selatan, yang juga merupakan bagian tak terpisahkan dari semangat bersama kita, yakni 'Nyago Bumi Sriwijaya',” tegas Kapolda.
Pernyataan ini menekankan bahwa koordinasi antar-lembaga penegak hukum harus berjalan tanpa hambatan birokrasi yang kaku. Sinergi yang dibangun diharapkan mampu menjawab kebutuhan keamanan masyarakat secara langsung.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, menambahkan bahwa kehadiran jajaran kepolisian secara lengkap menjadi bukti keseriusan institusi. “Pertemuan ini memberikan pesan yang sangat jelas kepada publik bahwa aparat penegak hukum di Sumatera Selatan sangat solid. Kolaborasi proaktif tanpa ego sektoral ini murni berorientasi pada terciptanya rasa aman dan perlindungan hukum bagi seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi yang hangat antara kepolisian dan kejaksaan di Sumsel adalah wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Kedua institusi ini berdiri sejajar untuk memastikan roda kehidupan, pembangunan, dan perekonomian warga Sumsel dapat terus berputar di atas fondasi keamanan yang kokoh.
Semangat persaudaraan bertajuk "Nyago Bumi Sriwijaya" menjadi benang merah dalam pertemuan ini. Frasa tersebut merepresentasikan komitmen bersama untuk merawat situasi damai di Provinsi Sumatera Selatan.
Langkah ini dinilai penting mengingat Sumsel merupakan wilayah dengan dinamika sosial dan ekonomi yang tinggi. Koordinasi antar-APH diharapkan mampu mengantisipasi potensi gangguan keamanan sejak dini dan memberikan kepastian hukum bagi warga.