Honorer Gembok Gerbang SMP Negeri 5 Keluang Muba Protes Gaji 7 Bulan Tak Cair, Ratusan Siswa Terlantar

Penulis: Ferdian Syah  •  Kamis, 16 Juli 2026 | 23:03:31 WIB
Honorer menggembok gerbang SMP Negeri 5 Keluang, Muba, sebagai protes atas gaji yang tidak dibayarkan selama tujuh bulan.

MUSI BANYUASIN — Aksi EP yang menggembok gerbang sekolah menggunakan rantai dan gembok langsung viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, ia berdiri di depan gerbang sembari menuntut pembayaran honor yang tertunggak. Dengan menggunakan bahasa Musi Sekayu, ia juga menyinggung status tanah yang kini menjadi lokasi sekolah.

Tanah Wakaf Keluarga Jadi Pangkal Sengketa

Berdasarkan hasil mediasi, lahan SMP Negeri 5 Keluang diketahui merupakan tanah wakaf dari keluarga EP. Sebagai bentuk kesepakatan awal, beberapa anggota keluarganya kemudian bekerja sebagai tenaga honorer dan pengelola kantin sekolah. Namun, perubahan regulasi membuat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tidak lagi dapat membayarkan honor mereka.

"Tiga anggota keluarga memilih berhenti, sementara EP tetap bekerja hingga mengaku tidak menerima honor selama tujuh bulan," kata sumber yang mengikuti proses mediasi.

Tak Hanya Gaji, EP Juga Minta Ganti Rugi Lahan

Dalam perundingan, EP tidak hanya menuntut tunggakan gaji. Ia juga meminta ganti rugi atas tanah yang diwakafkan keluarganya. Kekecewaan EP semakin memuncak karena dirinya gagal diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sementara adiknya berhasil lolos seleksi karena memenuhi syarat administrasi.

"Kalau mau buka gembok ini, selesaikan gaji saya yang tujuh bulan tidak dibayar. Kalau tidak mau membayar, beli tanahnya," ujar EP dalam video yang beredar pada Rabu (15/7/2026).

Polisi Turun Tangan, Mediasi Berjalan Alot

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin, Yayan, menyebut persoalan ini sempat dilaporkan ke polisi agar proses hukum bisa ditempuh jika tak ada titik temu. Kapolsek Keluang AKP Apriansyah kemudian memfasilitasi mediasi yang melibatkan Dinas Pendidikan, pihak sekolah, dan pemerintah kecamatan.

Perundingan berlangsung hingga larut malam. Kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan, dan EP bersedia membuka gembok gerbang sekolah. "Masalahnya sudah selesai dan situasi kondusif. Kami pastikan hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan kembali terpenuhi," ujar Apriansyah.

Yayan menambahkan, proses belajar mengajar di SMP Negeri 5 Keluang kini sudah berjalan normal kembali seperti biasa.

Reporter: Ferdian Syah
Sumber: afu.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top