Layanan SIM Keliling di Palembang tetap beroperasi pada Rabu, 2 September 2026, memudahkan warga memperpanjang SIM tanpa harus ke kantor Satpas.
Layanan ini merupakan bagian dari program Pelayanan Terpadu Mang PDK Presisi yang digelar rutin oleh Ditlantas Polda Sumsel di berbagai titik kota.
Ada tiga lokasi yang bisa didatangi warga:
| Lokasi | Hari Layanan |
|---|---|
| Jalan Tasik, Talang Semut (depan Starbucks, Kambang Iwak) | Senin-Sabtu |
| Jalan Veteran, 9 Ilir (area foodcourt) | Senin-Sabtu |
| Jalan POM IX, Lorok Pakjo (depan TVRI Sumsel) | Senin-Sabtu |
Untuk hari Rabu, jam bukanya mengikuti jadwal Senin-Kamis:
| Hari | Jam Layanan |
|---|---|
| Senin-Kamis | 08.00-15.00 WIB |
| Jumat (sesi pagi) | 08.00-11.30 WIB |
| Jumat (sesi siang) | 13.00-15.00 WIB |
| Sabtu | 08.00-12.00 WIB |
Siapkan berkas berikut sebelum datang:
Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2024, berikut tarif resminya:
| Golongan SIM | Biaya Perpanjangan |
|---|---|
| SIM A | Rp80.000 |
| SIM C | Rp75.000 |
Layanan keliling ini khusus untuk perpanjangan SIM golongan A, C, dan D yang belum melewati tanggal berlakunya. SIM mati, hilang, rusak, atau yang butuh mutasi dan penerbitan SIM internasional/orang asing tetap harus melalui kantor Satpas.
Berapa titik lokasi SIM Keliling Palembang?
Tiga titik: Jalan Tasik, Jalan Veteran, dan Jalan POM IX.
Jam operasional hari ini kapan?
08.00 sampai 15.00 WIB.
Mobil SIM Keliling ini dikenal dengan nama apa?
Pelayanan Terpadu Mang PDK Presisi.
Untuk perpanjang SIM C, berapa biayanya?
Dikenakan Rp75.000, sementara SIM A sebesar Rp80.000.
Apakah surat kesehatan bisa dibuat di lokasi?
Bisa, tersedia dokter dan petugas psikologi di tempat.