BPNT Tahap 4 Cair Oktober 2026, KPM Terima Rp600.000

Penulis: Ferdian Syah  •  Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:20:31 WIB
Kemensos menyalurkan BPNT Tahap 4 untuk alokasi Oktober-Desember 2026 sebesar Rp600.000 per KPM.

SUMATERA SELATAN — Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 4 untuk alokasi Oktober-Desember 2026 dengan nominal Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan dikirim ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan lewat ATM Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau agen bank terdekat. Pengecekan status bisa dilakukan mandiri lewat cekbansos.kemensos.go.id hanya dengan NIK KTP.

Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako sepanjang tahun anggaran 2026. Memasuki Oktober, dana Tahap 4 mulai dialokasikan ke rekening KPM yang terdaftar aktif. Penyaluran tidak dilakukan serentak di semua daerah, sehingga waktu pencairan bisa berbeda tergantung wilayah.

Dana bantuan masuk langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM. Pencairan bisa dilakukan melalui jaringan ATM Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) maupun agen bank resmi terdekat.

Besaran Bantuan BPNT 2026

Kemensos menetapkan nominal BPNT secara seragam tanpa skema pembagian kategori komponen. Setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan.

Karena pencairan dilakukan per triwulan, dana yang diterima dalam satu kali pencairan Tahap 4 adalah Rp600.000. Jumlah itu mencakup alokasi Oktober, November, dan Desember 2026.

Syarat Penerima dan Aturan Desil Terbaru

Pada 2026, Kemensos memperketat kriteria desil penerima BPNT. Cakupan yang semula Desil 1 hingga 5 dipersempit menjadi prioritas Desil 1 sampai Desil 4.

Penyesuaian mengacu pada Data Terpadu Sosio-Ekonomi Nasional (DTSEN) agar sejalan dengan sasaran Program Keluarga Harapan (PKH). KPM yang tercatat di desil 5 hingga 10 tidak lagi berkesempatan menerima bantuan ini.

Status desil bisa dilihat langsung pada halaman hasil pengecekan di portal Kemensos. Jika tertulis desil 1, 2, 3, atau 4, status bansos yang tertera di tabel bisa dipastikan. Jika tertulis desil 5 sampai 10, nama tidak akan muncul sebagai penerima.

Cara Cek Status via Situs Kemensos

Pengecekan status kepesertaan dapat dilakukan cepat lewat peramban di ponsel pintar. Berikut langkahnya:

  1. Akses portal resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Masukkan nomor NIK KTP dengan benar
  3. Tuliskan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar
  4. Klik tombol "Cari Data"

Jika NIK terdaftar sebagai penerima aktif, sistem menampilkan rincian identitas dengan keterangan "YA" pada kolom status BPNT. Jika tidak terdaftar, layar menampilkan keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Cara Cek Status via Aplikasi Cek Bansos

Alternatif lain adalah aplikasi resmi Cek Bansos milik Kemensos. Aplikasi tersedia di Google Play Store dan App Store.

  1. Cari "Cek Bansos" di kolom pencarian toko aplikasi
  2. Pilih aplikasi resmi berlogo Kementerian Sosial RI, lalu pasang
  3. Buka aplikasi dan masuk ke menu "Cek Bansos" (bisa diakses tanpa login)
  4. Masukkan 16 digit NIK KTP secara tepat
  5. Klik tombol "Cari Data"

Sistem akan menampilkan rincian data penerima, peringkat desil, serta status kepesertaan bansos seperti BPNT atau PKH. Indikator "Ya" menandakan NIK resmi terdaftar sebagai penerima bantuan.

Cara Cek Status secara Offline

Warga yang terkendala koneksi internet atau perangkat digital bisa mengecek status langsung ke kantor kelurahan/desa atau Kantor Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten/kota. Bawa e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli.

Petugas operator SIKS-NG di desa/kelurahan atau pegawai Dinsos akan membantu memverifikasi NIK pada sistem basis data. Verifikasi ini memastikan status eligibilitas dan desil penerima manfaat.

Jadwal Pencairan BPNT 2026

Penyaluran BPNT dilakukan berkala setiap tiga bulan sekali sepanjang tahun anggaran 2026. Berikut pembagian empat tahapannya:

  • Tahap 1: alokasi Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: alokasi April, Mei, Juni
  • Tahap 3: alokasi Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: alokasi Oktober, November, Desember

Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan di setiap daerah. KPM dianjurkan memeriksa status kepesertaan secara berkala melalui platform resmi Kemensos.

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan mekanisme pencairan dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos. Waspadai pihak yang menawarkan jasa pencairan dengan biaya tertentu — pencairan BPNT tidak dipungut biaya apa pun.

Reporter: Ferdian Syah
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top