PELNI Pindahkan KM Dorolonda ke Pelabuhan Donggala Mulai 31 Oktober

Penulis: Fakhrudin Akbar  •  Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:49:01 WIB
KM Dorolonda bersandar di Pelabuhan Donggala, Sulawesi Tengah, mulai 31 Oktober 2026.

SUMATERA SELATAN — PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) mulai melayani Pelabuhan Donggala, Sulawesi Tengah, melalui kapal penumpang KM Dorolonda pada 31 Oktober 2026. Pemindahan lokasi sandar ini merupakan penugasan Kementerian Perhubungan untuk memperluas aksesibilitas transportasi laut bagi masyarakat pesisir.

Direktur Usaha Angkutan Penumpang PELNI Nuraini Dessy menyatakan pemindahan lokasi sandar KM Dorolonda ke Pelabuhan Donggala merupakan bagian dari penugasan Kementerian Perhubungan. Langkah ini disebut sebagai upaya penyesuaian pelayanan PELNI agar akses transportasi laut bagi warga semakin dekat.

"Pemindahan lokasi sandar KM Dorolonda ke Pelabuhan Donggala merupakan bagian dari penugasan Kementerian Perhubungan sebagai upaya penyesuaian pelayanan PELNI untuk memperluas aksesibilitas transportasi laut bagi masyarakat," ujar Dessy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

KM Lambelu Tetap Layani Pantoloan

PELNI memastikan Pelabuhan Pantoloan tidak kehilangan layanan. KM Lambelu masih beroperasi di pelabuhan tersebut, sehingga konektivitas laut Sulawesi Tengah tetap berjalan melalui dua titik sandar.

Menurut Dessy, pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Aspek keselamatan pelayaran, kesiapan fasilitas pelabuhan, serta kelancaran proses naik-turun penumpang menjadi perhatian utama.

"Dalam pelaksanaannya, kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan pelayaran, kesiapan fasilitas pelabuhan, serta kelancaran proses naik dan turun penumpang," lanjutnya.

Rute Panjang hingga Jayapura

KM Dorolonda merupakan kapal penumpang berkapasitas 2.000 pax. Kapal ini melayani rute Surabaya–Balikpapan–Donggala–Bitung–Ternate–Sorong–Manokwari–Nabire–Serui–Jayapura untuk perjalanan pulang-pergi.

Dengan masuknya Donggala dalam jalur sandar, penumpang dari wilayah pesisir Sulawesi Tengah tak perlu lagi menempuh perjalanan darat jauh ke Pantoloan untuk naik kapal menuju kawasan timur Indonesia.

Dessy menegaskan kesiapan operasional KM Dorolonda di Donggala menjadi perhatian perusahaan. PELNI ingin memastikan seluruh proses pelayanan penumpang berjalan sesuai standar keselamatan dan kualitas layanan.

"PELNI berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip safety first, zero accident, dan service excellence, mulai dari proses keberangkatan hingga penumpang tiba di tujuan," ucap Dessy.

Imbauan Beli Tiket di Kanal Resmi

PELNI mengimbau calon penumpang merencanakan perjalanan dengan baik dan membeli tiket hanya melalui kanal resmi. Data penumpang juga diminta diisi lengkap dan sesuai identitas yang berlaku.

"Kami mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan kapal PELNI untuk membeli tiket hanya melalui kanal penjualan resmi dan memastikan data penumpang diisi lengkap, benar, serta sesuai dengan identitas yang berlaku," kata Dessy.

Imbauan ini penting untuk mendukung kelancaran keberangkatan dan memastikan kesesuaian data pada manifest kapal. PELNI juga mengingatkan masyarakat agar tidak membeli tiket dari pihak tidak resmi.

Tiket kapal PELNI tersedia di sejumlah kanal, antara lain aplikasi PELNI Mobile, website PELNI, Contact Center 162, dan loket cabang. Pembelian juga bisa dilakukan lewat fitur Lifestyle BCA Mobile, myBCA, Sukha by Livin' Mandiri, BNI Agen46, BRImo, BRILink Agen, GoPay, OVO, MyTelkomsel, jaringan Indomaret, OMI Mitra Indogrosir, Alfamart, dan Alfamidi.

Kanal lain mencakup ATA Tour, Fastpay, Easybook, VIA.com, MMBC, Darmawisata Indonesia, hingga Versa dan Topindo. Penambahan titik sandar di Donggala memperluas jangkauan layanan PELNI di Sulawesi Tengah, sekaligus memperpendek jarak warga pesisir ke jalur pelayaran menuju Indonesia timur.

Reporter: Fakhrudin Akbar
Sumber: ekonomi.republika.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top