SUMATERA SELATAN — Bursa Efek Indonesia resmi mengeluarkan 82 saham berkategori konsentrasi kepemilikan tinggi dari perhitungan IHSG mulai Senin (2/11/2026). Jumlah saham dalam indeks berkurang dari 963 menjadi 881 emiten. Kebijakan ini menyusul konsultasi MSCI soal status pasar Indonesia.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ke-82 saham tersebut masuk daftar high shareholding concentration (HSC) per 22 Oktober 2026. Pengeluaran saham dari IHSG menjadi bagian dari pembenahan pasar modal setelah penyedia indeks global MSCI membuka konsultasi mengenai kemungkinan perubahan status Indonesia dari pasar berkembang menjadi pasar mandiri.
Daftar HSC mencakup emiten berkapitalisasi jumbo maupun perusahaan dengan kepemilikan saham terkonsentrasi pada segelintir pemegang saham. BEI belum merinci bobot masing-masing saham terhadap indeks sebelum dikeluarkan.
PT DCI Indonesia Tbk (DCII) milik konglomerat Otto Toto Sugiri memiliki kapitalisasi pasar sekitar Rp 417,09 triliun. Nilai itu menempatkan DCII di posisi ketiga emiten terbesar di bursa.
PT Bayan Resources Tbk (BYAN) milik Low Tuck Kwong mencatat kapitalisasi sekitar Rp 305 triliun. Adapun PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) yang terafiliasi dengan Prajogo Pangestu memiliki kapitalisasi sekitar Rp 240,14 triliun.
Selain ketiganya, daftar HSC memuat saham dari grup usaha besar lain seperti PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR), dan PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS).
Sejumlah nama besar dari sektor infrastruktur, perbankan, dan kesehatan turut masuk daftar. Berikut sebagian di antaranya:
Daftar lengkap 82 saham mencakup pula emiten kecil seperti PT Steady Safe Tbk (SAFE), PT Golden Flower Tbk (POLU), dan PT Hotel Fitra International Tbk (FITT).
Konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi membuat pergerakan harga sebuah emiten mudah dipengaruhi sedikit pemegang saham. Kondisi itu dinilai mengganggu cerminan harga pasar yang wajar, terutama untuk emiten berbobot besar di IHSG.
MSCI membuka konsultasi status pasar Indonesia karena sejumlah isu, termasuk keterbatasan saham yang diperdagangkan bebas (free float) dan konsentrasi kepemilikan. Jika status berubah menjadi standalone market, aliran dana asing pasif yang mengikuti indeks MSCI berpotensi keluar dari pasar saham Indonesia.
Pengeluaran saham dari IHSG tidak menghapus pencatatan saham di BEI. Saham tetap diperdagangkan seperti biasa, hanya tidak lagi masuk perhitungan indeks.
Bagi investor reksa dana indeks dan produk exchange-traded fund (ETF) berbasis IHSG, komposisi portofolio akan menyesuaikan diri mengikuti daftar konstituen terbaru. Rebalancing biasanya dilakukan mengikuti kebijakan masing-masing manajer investasi.
Keputusan BEI ini juga menjadi sinyal bahwa regulator bergerak merespons kekhawatiran investor global. Perdagangan saham-saham tersebut tetap berjalan normal, namun dampaknya terhadap likuiditas dan valuasi perlu dicermati dalam beberapa sesi ke depan.