PALEMBANG — Aksi pencurian kendaraan bermotor di Palembang kembali terjadi. Kali ini korbannya adalah Febeiani Natasha Amelia (23), warga Komplek Graha Sukawinatan Permai, Kecamatan Sukarami. Ia kehilangan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BG 5023 ADE saat bermain di Taman Simpang Polda, Senin (1/6).
Korban melaporkan peristiwa itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada hari yang sama. Dalam laporannya, Febeiani mengaku peristiwa itu terjadi pada Kamis, 21 Mei 2026, sekitar pukul 05.30 WIB.
Kronologi: Motor Diparkir dengan Kunci Stang, Lalu Raib
Menurut keterangan korban di hadapan petugas piket pengaduan, ia datang ke taman bersama seorang teman. Mereka memarkirkan sepeda motor di Jalan Demang Lebar Daun, tepat di pinggir Taman Simpang Polda, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT I.
"Sama teman Pak saya kesana (TKP), lalu parkir motor disana dengan terkunci stang. Lalu kami ke arena permainan," ujarnya, Senin.
Setelah selesai bermain, Febeiani dan temannya kembali ke area parkir. Ia panik saat mendapati motornya sudah tidak ada di tempat parkir.
"Saya panik Pak saat kembali ke area parkir. Motor saya tidak ada di parkiran, sudah hilang," ungkapnya.
Warga Sekitar Tak Ada yang Melihat Aksi Pelaku
Korban sempat bertanya kepada warga di sekitar area parkiran. Namun, tidak ada satu pun warga yang mengetahui atau melihat aksi pencurian tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Palembang masih melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan kasus ini.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi warga Palembang yang kerap memarkirkan kendaraan di area publik, terutama di tempat wisata atau taman kota, untuk lebih waspada. Mengandalkan kunci stang saja dinilai tidak cukup untuk mengamankan kendaraan dari aksi pencurian yang kian marak.