Pencarian

Residivis Curanmor di Palembang Kembali Diringkus, Curi Motor di Parkiran Masjid Saat Salat Subuh

Senin, 13 Juli 2026 • 18:38:31 WIB
Residivis Curanmor di Palembang Kembali Diringkus, Curi Motor di Parkiran Masjid Saat Salat Subuh
Residivis curanmor berinisial GR (26) diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang di sebuah rumah kos di Kabupaten OKI.

PALEMBANG — Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus GR (26), seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kembali beraksi. Pelaku ditangkap di sebuah rumah kos di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Senin (13/7/2026), beberapa hari setelah mencuri motor di area parkir Masjid Al Muhajirin, Jalan Opi Raya, Kelurahan 15 Ulu, Jakabaring.

Modus: Mengincar Motor Pemilik yang Sedang Salat

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengungkapkan, aksi pencurian terjadi pada Minggu (3/5/2026) dini hari. Korban, Novriansyah (27), memarkirkan motornya lalu masuk ke masjid untuk salat subuh.

“Saat pulang, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada lagi di parkiran,” kata Musa saat dikonfirmasi, Senin.

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak. Tim Opsnal Unit Pidana Umum (Pidum) melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan GR di OKI.

Barang Bukti: Obeng Modifikasi hingga Senjata Tajam

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Satu unit sepeda motor Honda Genio nopol BG 2178 ADR milik korban diamankan, berikut satu leter L, obeng yang sudah dimodifikasi, dan sebuah badik yang diduga digunakan saat beraksi.

AKBP Musa menambahkan, GR merupakan residivis kasus serupa. Pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain yang melibatkan tersangka.

Ancaman Hukuman di Atas Lima Tahun Penjara

Atas perbuatannya, GR dijerat dengan Pasal 477 Ayat I huruf F dan G Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

“Tersangka sudah diamankan di Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Kita menduga masih ada TKP lainnya, namun masih dalam penyelidikan,” ujar Musa.

Bagikan
Sumber: relung.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks