JAKARTA — KPK kembali memperluas penyidikan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Kali ini, wilayah Sumatera Selatan menjadi sasaran pendalaman dugaan korupsi proyek jalur kereta api.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa sprindik baru ini merupakan pengembangan dari perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023. Dari OTT tersebut, KPK awalnya menetapkan 10 orang sebagai tersangka.
21 Tersangka dari Tiga Unsur Berbeda
Sejak OTT pertama, KPK terus mengembangkan kasus ini. Hingga saat ini, total 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berasal dari tiga unsur: pegawai Kementerian Perhubungan, anggota DPR, dan pihak swasta.
Dalam pengembangan terbaru, KPK memeriksa seorang saksi bernama Anisah, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Surya Annisa Kencana. "Saksi ANS hadir dan didalami terkait pelaksanaan proyek pembangunan jalur kereta di wilayah Sumatera Selatan," kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin.
Kronologi: Dari OTT hingga Sprindik Baru
Kasus ini bermula pada 11 April 2023, saat KPK menggelar operasi tangkap tangan. Dari OTT itu, beberapa nama besar langsung dijebloskan ke dalam tahanan. Di antaranya, pemilik perusahaan PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan, dan Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya.
Setelah OTT, KPK tidak berhenti. Lembaga antirasuah itu terus menelusuri aliran uang dan proyek-proyek lain yang diduga terkait dengan jaringan korupsi di DJKA. Sumatera Selatan menjadi salah satu titik yang kini masuk dalam radar penyidikan.
Fakta Singkat Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
- OTT pertama: 11 April 2023, dengan 10 tersangka awal.
- Total tersangka: 21 orang dari unsur Kemenhub, DPR, dan swasta.
- Sprindik baru: Diterbitkan Mei 2026 untuk proyek jalur kereta di Sumatera Selatan.
KPK belum merinci nilai kerugian negara yang timbul dari proyek di Sumatera Selatan. Namun, pengembangan kasus ini menunjukkan bahwa praktik korupsi di proyek perkeretaapian tidak hanya terjadi di Pulau Jawa.
Pemeriksaan Saksi Kunci Digelar
Pemeriksaan terhadap Anisah menjadi langkah awal KPK untuk membongkar skema korupsi di Sumatera Selatan. Sebagai direktur utama perusahaan swasta, Anisah diduga mengetahui secara detail pelaksanaan proyek yang diduga bermasalah.
"Pendalaman mengenai pelaksanaan proyek jalur kereta di wilayah Sumatera Selatan didalami KPK melalui pemeriksaan saksi," ujar Budi.
KPK belum mengumumkan tersangka baru dari pengembangan kasus ini. Namun, publik menanti langkah selanjutnya, mengingat proyek perkeretaapian di Sumatera Selatan merupakan bagian dari program strategis nasional.