PALEMBANG — Seorang siswi SMA berinisial NAS (16) melaporkan dua pria, BR dan HF, ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan rudapaksa yang terjadi di sebuah kontrakan di Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Kedua pelaku diketahui telah memiliki istri.
Kuasa hukum korban, Indah Permata Sari, mengatakan peristiwa itu terbongkar setelah ibu korban, DM (42), menerima pesan WhatsApp dari guru yang menanyakan ketidakhadiran NAS di sekolah. Setelah ditelusuri, korban mengaku telah diperkosa oleh kedua pelaku secara bergilir.
Kronologi: Dijemput Paksa di Depan Lorong Rumah
Menurut keterangan Indah, peristiwa bermula saat pelaku BR menjemput korban di depan lorong rumahnya, Rabu (13/5) sekitar pukul 07.00 WIB. Korban kemudian diajak ke rumah kontrakan milik orangtua BR yang berada di Kelurahan Kalidoni.
"Ternyata di rumah tersebut telah ada satu pelaku lainnya berinisial HF. Disanalah pelaku HF membujuk rayu korban untuk berhubungan badan, namun sempat ditolak dan hingga pada akhirnya dipaksa," ujar Indah saat mendampingi ibu korban di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti, Jumat (17/7).
Aksi Bergilir dan Ancaman yang Membuat Korban Trauma
Setelah HF melakukan aksinya, pelaku BR masuk ke kamar dan melakukan hal serupa terhadap korban. Indah menambahkan bahwa kedua pelaku bergilir merudapaksa NAS. "Jadi korban dirudapaksa keduanya secara bergilir, pertama dilakukan oleh HF lalu diikuti oleh pelaku BR. Setelah kejadian tersebut, pelaku HF ternyata telah memiliki istri dan anak," tambahnya.
Ibu korban, DM, mengaku khawatir karena kedua pelaku masih terus menghubungi NAS melalui telepon. Hal itu dinilai membuat kondisi psikis anaknya semakin tertekan dan trauma.
Polisi Masih Cek Laporan
Kuasa hukum berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang telah dibuat di Polda Sumsel. Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan masih akan mengecek laporan tersebut. "Saya cek dan konfirmasi ke Ditres PPA dan PPO dulu yah," katanya singkat.