Pencarian

Target Serapan 97 Persen di Palembang: Dana Bedah Rumah Cair 30 Oktober, Proses Dikurangi dari 24 Jadi 10 Langkah

Kamis, 03 September 2026 • 19:50:31 WIB
Target Serapan 97 Persen di Palembang: Dana Bedah Rumah Cair 30 Oktober, Proses Dikurangi dari 24 Jadi 10 Langkah
Menteri PKP menargetkan serapan program bedah rumah di Palembang mencapai 97 persen dengan pencairan dana pada 30 Oktober.

PALEMBANG — Kementerian PKP mencatat serapan program bedah rumah di Sumatera Selatan baru mencapai 38 persen. Dari total alokasi 13.074 unit untuk provinsi ini, calon penerima yang direkomendasikan juga baru 58 persen karena banyak warga tidak memenuhi syarat atau menolak.

Untuk mengejar ketertinggalan itu, pemerintah pusat menerbitkan aturan baru yang memangkas birokrasi secara drastis. Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026 menggantikan aturan lama Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan memotong tahapan pelaksanaan dari 24 langkah menjadi hanya 10 langkah.

Dana Ditransfer Langsung ke Rekening Warga, Siapa yang Mendapat Prioritas?

Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan Kementerian PKP, H. Agus Wahidin, menegaskan dana bantuan akan masuk langsung ke rekening penerima tanpa perantara. "Untuk Sumsel total alokasi 13.074 unit, tapi serapan masih 38 persen. Baru 58 persen calon penerima yang direkomendasikan. Banyak yang tidak memenuhi syarat atau tidak bersedia," ujarnya dalam sosialisasi di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Kamis (3/9/2026).

Pemerintah menargetkan serapan minimal 97 persen khusus untuk Palembang, sementara capaian Sumsel secara keseluruhan ditargetkan 60 persen pada pertengahan September. Tenaga pendamping teknis juga bakal disiapkan untuk membantu warga menyusun rencana anggaran biaya (RAB).

Tanah Bermasalah dan Bantaran Sungai Jadi Kendala Utama

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyebut persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) di kotanya tidak hanya soal fisik bangunan. Banyak hunian warga berdiri di atas lahan yang bermasalah secara legalitas.

"Seperti di Kalidoni, Kertapati, Sematang Borang. Banyak rumah di atas tanah pemerintah, tanah PT KAI, tanah perusahaan, sampai tanah warisan yang belum jelas," kata Ratu Dewa.

Sebaran Rumah Tidak Layak Huni: Kertapati Paling Banyak, Capai 407 Unit

Kepala Dinas Perkim Palembang Alex Fernandus memaparkan, dari total 3.067 RTLH yang terdata di 18 kecamatan, baru 1.735 unit yang terakomodir tahun ini. Kendala klasik yang dihadapi tetap soal legalitas lahan.

Pemkot menyiapkan mekanisme melalui Peraturan Wali Kota agar kelurahan bisa turun tangan membantu warga yang terkendala dokumen kepemilikan. Data Pemkot menunjukkan sebaran RTLH terbanyak berada di Kertapati dengan 407 unit, disusul Gandus 376 unit, Seberang Ulu I 331 unit, Kalidoni 280 unit, Ilir Barat II 264 unit, dan Seberang Ulu II 248 unit.

Dominasi kawasan Seberang Ulu dan bantaran sungai masih menjadi pekerjaan rumah terbesar. Pemkot memastikan data RTLH yang belum terakomodir tahun ini bakal diinventarisasi ulang untuk diusulkan pada program 2027.

Follow palembangtoday.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: halopos.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks