JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin membawa persoalan tekanan fiskal ke meja Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Dalam audiensi di Jakarta, Kamis (17/9/2026), Pemkab Muba meminta evaluasi atas dasar perhitungan Dana Alokasi Umum yang dinilai belum sebanding dengan beban belanja pegawai.
Belanja gaji, tunjangan, dan Tambahan Penghasilan Pegawai ASN diperkirakan menembus Rp 1,238 triliun. Sementara kemampuan APBD Kabupaten Muba pada 2026 hanya sekitar Rp 800,094 miliar.
Kekurangan Pendanaan Rp 438,157 Miliar
Perhitungan Pemkab Muba menunjukkan kebutuhan pembayaran gaji dan tunjangan ASN 2026, termasuk THR dan gaji ketiga belas, mencapai Rp 981,445 miliar. Dengan kemampuan APBD yang tersedia, terdapat kekurangan pendanaan sekitar Rp 438,157 miliar.
Sekretaris Daerah Muba Drs Syafaruddin MSi menyebut besarnya belanja pegawai memberi tekanan besar terhadap ruang fiskal daerah.
"Belanja gaji, tunjangan dan TPP ASN diperkirakan mencapai Rp1,238 triliun. Sementara kemampuan APBD kita sekitar Rp800,094 miliar. Ini tentu memberikan tekanan yang cukup besar terhadap ruang fiskal daerah," ujar Syafaruddin.
Jumlah ASN Bertambah, DAU Tak Ikut Naik
Tekanan fiskal terjadi di tengah meningkatnya jumlah ASN di lingkungan Pemkab Muba. Saat ini terdapat 5.683 PNS, 9.975 PPPK penuh waktu, dan 896 PPPK paruh waktu.
Penambahan jumlah PPPK itu, menurut Pemkab Muba, belum sepenuhnya diikuti penyesuaian DAU yang sebanding dengan peningkatan kebutuhan belanja pegawai. Total DAU Kabupaten Muba 2026 tercatat Rp 565,25 miliar, termasuk DAU umum sebesar Rp 543,29 miliar.
Kondisi itu memaksa pemerintah daerah mengatur ruang fiskal secara ketat agar belanja wajib, pelayanan publik, dan pembangunan tetap berjalan.
"Persoalannya bukan hanya pada belanja pegawai, tetapi juga bagaimana pemerintah daerah tetap memiliki ruang fiskal untuk menjalankan pelayanan publik dan pembangunan. Karena itu, kami berharap ada evaluasi terhadap dasar perhitungan DAU sesuai kondisi riil daerah," kata Syafaruddin.
Pemutakhiran Data ASN Jadi Kunci
Dalam audiensi tersebut, Pemkab Muba mengusulkan penyesuaian DAU melalui pemutakhiran dan rekonsiliasi data ASN serta kebutuhan belanja pegawai. Kepala Bapperida Muba Dr Mursalin SE MM menilai validitas data menentukan apakah perhitungan DAU mencerminkan kebutuhan riil daerah.
"Pemutakhiran data ini penting agar kebutuhan riil daerah dapat tergambar secara akurat. Data Pemkab Muba nantinya akan disandingkan dengan data Kementerian Keuangan dan kementerian terkait," jelas Mursalin.
Data jumlah ASN dan kebutuhan belanja pegawai akan disandingkan dengan data pemerintah pusat agar terdapat basis perhitungan yang sama.
Kemendagri Jadwalkan Rekonsiliasi Data
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Drs Agus Fatoni MSi menyampaikan pihaknya akan mengagendakan proses pemutakhiran data yang menjadi dasar penghitungan DAU Kabupaten Muba dalam waktu dekat. Hasil rekonsiliasi itu akan menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat.
"Hasilnya akan digunakan sebagai dasar dalam usulan tambahan DAU Kabupaten Muba tahun 2026, apabila masih dimungkinkan, serta menjadi bahan perbaikan dalam penghitungan DAU Kabupaten Muba tahun anggaran 2027," pungkasnya.
Dalam audiensi itu, Sekda Muba didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Dr Iskandar Syahrianto MH, Kepala Bapperida Dr Mursalin SE MM, dan Kepala BPKAD Riki Junaidi AP MSi.