Pencarian

Pemkot Palembang Gandeng Kejari Perkuat Pendampingan Hukum di 5 Dinas, Mulai Pengadaan hingga Pengelolaan Aset

Jumat, 09 Oktober 2026 • 08:16:31 WIB
Pemkot Palembang Gandeng Kejari Perkuat Pendampingan Hukum di 5 Dinas, Mulai Pengadaan hingga Pengelolaan Aset
Penandatanganan kerja sama antara Pemkot Palembang dan Kejari Palembang untuk pendampingan hukum lima perangkat daerah.

PALEMBANG — Lima perangkat daerah Pemkot Palembang menjadi pihak yang terlibat dalam perjanjian kerja sama bidang Datun tersebut. Kelimanya adalah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang Kemas Haikal menyatakan kerja sama itu dibutuhkan untuk memberi pemahaman, pendampingan, sekaligus langkah preventif agar pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bukan Tameng Aparatur saat Hadapi Persoalan Hukum

Haikal menegaskan kerja sama dengan Kejari tidak dimaksudkan sebagai tameng bagi aparatur ketika menghadapi persoalan hukum. Kolaborasi itu diarahkan menjadi instrumen pencegahan dan edukasi agar potensi persoalan hukum bisa diminimalkan sejak awal.

"Melalui edukasi dan pendampingan hukum, jajaran Pemkot Palembang diharapkan memiliki pemahaman yang semakin baik dalam menjalankan tugas dan mengambil keputusan," ujarnya.

Pengelolaan Aset hingga Pengadaan Masuk Ruang Lingkup

Ruang lingkup sinergi dengan Kejari disebut cukup luas. Cakupannya meliputi pengelolaan aset, pelaksanaan kerja sama, pengadaan dan pelaksanaan kegiatan pemerintah, pengelolaan administrasi pemerintahan, hingga persoalan perdata dan tata usaha negara yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Haikal berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. Komunikasi, konsultasi, pendampingan, dan edukasi hukum diharapkan berjalan secara berkelanjutan.

Kejari Tekankan Sinergi di Era Transformasi Digital

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Mohammad Nasir menyatakan kerja sama itu diharapkan terwujud melalui komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang nyata. Menurutnya, hasilnya harus memberi manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Palembang.

Nasir juga menekankan pentingnya sinergi dalam menghadapi perkembangan pemerintahan berbasis teknologi informasi, keterbukaan informasi, dan transformasi digital. Dua hal terakhir menjadi tantangan tersendiri bagi aparatur daerah yang mengelola data dan layanan publik.

Langkah Lanjutan Usai Penandatanganan

Perjanjian kerja sama ini menempatkan Kejari Palembang sebagai mitra pendampingan bagi lima dinas yang menangani layanan publik sehari-hari. Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata, misalnya, mengelola kegiatan dan anggaran yang bersentuhan langsung dengan warga.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga menghadapi risiko hukum dalam pelaksanaan tugas lapangan. Pendampingan sejak awal diharapkan menutup celah kesalahan prosedur.

Pemkot Palembang belum menyebut jadwal konkret tahapan lanjutan setelah penandatanganan. Yang jelas, komunikasi dan konsultasi hukum diminta berjalan rutin, bukan menunggu persoalan muncul lebih dulu.

Follow palembangtoday.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumeks.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks