PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menjamin pencairan gaji ke-13 untuk seluruh ASN tidak akan mengalami kendala. Gubernur Herman Deru menyatakan anggaran untuk pembayaran tunjangan hari raya tersebut telah dialokasikan dan siap dicairkan.
"Gaji ke-13 aman," ujar Deru di Palembang, Kamis (28/5/2026).
Pernyataan Gubernur itu muncul di tengah keluhan ASN di Kabupaten Musi Banyuasin. Hingga pertengahan Mei 2026, pegawai di lingkungan Pemkab Muba mengaku belum menerima TPP untuk periode Januari hingga April 2026.
Herman Deru menilai kondisi tersebut dipengaruhi perubahan situasi fiskal daerah. Ia menyebut efisiensi anggaran dan penurunan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat menjadi faktor utama.
"Cadangan keuangan daerah sebelumnya masih mengacu pada asumsi tahun lalu. Sementara kondisi keuangan sekarang berbeda," katanya.
Meski ada keterlambatan, Herman Deru memastikan hak pegawai tetap akan dibayarkan. Ia menyebut situasi ini hanya bersifat sementara.
"Mudah-mudahan ini hanya penundaan, bukan pembatalan," tambahnya.
Sekretaris Daerah Muba, Syafaruddin, menegaskan TPP ASN di lingkungan Pemkab Muba akan dibayarkan penuh sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, pencairan akan dilakukan setelah transfer dana dari pemerintah pusat masuk ke kas daerah dan kondisi fiskal memungkinkan. Pihaknya meminta ASN bersabar menunggu proses tersebut.