PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tahun buku 2025. Opini ini diserahkan langsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (15/6/2026).
Capaian ini menjadi yang ke-12 kalinya secara beruntun bagi Pemprov Sumsel. Gubernur Herman Deru menyebut raihan ini sebagai bukti pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, Provinsi Sumatera Selatan kembali memperoleh opini WTP. Ini merupakan capaian yang patut disyukuri karena telah berhasil dipertahankan selama 12 kali berturut-turut,” ujar Herman Deru dalam sambutannya.
Meski mendapatkan opini tertinggi, BPK tetap menyoroti beberapa aspek yang perlu diperbaiki. Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK RI, Dr. Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak, menyebut sejumlah temuan yang harus ditindaklanjuti.
Beberapa poin yang menjadi catatan BPK antara lain terkait likuiditas keuangan daerah, penggunaan dana yang dibatasi, pengelolaan belanja dan aset, serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK). “BPK memberikan rekomendasi sebagai masukan konstruktif untuk perbaikan sistem tata kelola keuangan daerah di masa yang akan datang,” tegas Edward.
Gubernur Herman Deru menjelaskan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar prestasi, melainkan cerminan dari tata kelola yang baik.
“Pemeriksaan yang dilakukan BPK bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Karena itu, opini WTP yang kembali diraih menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Raihan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut menempatkan Sumsel sebagai daerah dengan standar akuntabilitas tinggi. Namun, catatan BPK soal likuiditas dan BKK menjadi pengingat bahwa opini tertinggi bukan berarti tanpa celah.
Pemprov Sumsel kini dihadapkan pada tantangan untuk tidak hanya mempertahankan opini, tetapi juga menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.