PALEMBANG — Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Kemendagri, Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa hasil evaluasi RKPD 2025 menunjukkan pelaksanaan program pembangunan di Sumatera Selatan sudah berjalan cukup baik. Namun, ia menyoroti tiga hal yang masih perlu ditingkatkan.
Iwan menyebutkan, efektivitas pelaksanaan program, percepatan pencapaian target kinerja, dan optimalisasi realisasi anggaran menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi. "Masih diperlukan peningkatan efektivitas pelaksanaan program, percepatan pencapaian target kinerja, serta optimalisasi realisasi anggaran guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah secara lebih optimal," ujarnya dalam rilis yang diterima redaksi.
Menurut Iwan, RKPD bukan sekadar dokumen administratif. Dokumen ini berfungsi strategis sebagai instrumen penyelarasan tema, prioritas, dan sasaran pembangunan daerah dengan kebijakan nasional.
Penyusunan RKPD Sumsel tahun 2027 harus berpedoman pada Permen PPN/Bappenas Nomor 4 Tahun 2026 tentang Rancangan RKP Tahun 2027. Iwan menekankan agar seluruh program daerah mendukung pelaksanaan Asta Cita, hasil kesepakatan Rakortekrenbang 2026, serta program strategis nasional lainnya.
Pemprov Sumsel diminta melakukan pemetaan program, kegiatan, dan subkegiatan yang mendukung pencapaian prioritas nasional. Selain itu, keselarasan RKPD 2027 dengan RPJMD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025–2029 juga harus dipastikan.
Iwan mengingatkan agar Pemprov Sumsel memperhatikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terbaru. Ketepatan waktu penetapan RKPD dan peningkatan kualitas pengendalian serta evaluasi pembangunan daerah juga menjadi perhatian serius.
"Langkah-langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan dokumen perencanaan daerah mampu mendukung pencapaian target pembangunan secara efektif, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional," jelas Iwan.
Pemprov Sumatera Selatan telah menyampaikan Rancangan Akhir RKPD Tahun 2027 yang telah melalui seluruh tahapan administratif dan substantif. Seluruh dokumen persyaratan fasilitasi telah diunggah melalui SIPD Fasilitasi, sehingga provinsi ini dinyatakan siap mengikuti proses fasilitasi.
Secara umum, kondisi pembangunan daerah Sumsel menunjukkan tren positif. Stabilitas pertumbuhan ekonomi, pengelolaan lingkungan hidup, dan berbagai indikator kesejahteraan masyarakat menjadi landasan dalam penyusunan target pembangunan tahun 2027 yang selaras dengan target nasional.