SUMATERA SELATAN — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga LNG untuk industri dipangkas dari kisaran USD20–23 per MMBTU menjadi USD13 per MMBTU. Keputusan ini diambil setelah melalui perhitungan teknis dan dilaporkan langsung kepada Presiden.
“Setelah kita menghitung dan kami sudah lapor ke bapak Presiden, diturunkan menjadi 13 dolar per MMBTU,” kata Bahlil dalam pernyataan resmi beberapa waktu lalu. Pelaku industri sebelumnya mengusulkan harga di level USD15–16 per MMBTU.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengingatkan bahwa penjualan gas dengan harga murah di saat harga internasional melonjang dapat menggerus penerimaan negara. Ia menyebut beban subsidi yang tak tertangani berpotensi diserap oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Cuma pemerintah kan kalau misalkan terus menerus menjual gas dengan harga yang sangat murah, padahal sekarang sedang ada lonjakan harga gas secara internasional. Maka efeknya pada risiko fiskal, berarti bebannya di-absorb oleh APBN dan akhirnya membuat defisitnya bisa makin melebar,” ujar Bhima kepada Akurat.co, Senin (29/6/2026).
Menurut Bhima, penurunan pendapatan negara dari sektor energi dapat memicu efek berantai, termasuk peningkatan kebutuhan utang pemerintah di masa mendatang.
Bhima menilai persoalan utama harga gas yang masih mahal di tingkat hilir bukan semata-mata soal kebijakan harga, melainkan panjangnya rantai distribusi. Ia menyoroti jumlah trader yang terlalu banyak dalam rantai pasok gas dan belum dipangkas secara tuntas oleh pemerintah.
“Satu, persoalannya adalah pada panjangnya trader, jumlah trader di dalam rantai pasok gas ini terlalu banyak. Dan ini yang belum diselesaikan tuntas. Sehingga harga gas yang di ujung hilir dinikmati oleh industri masih mahal,” jelasnya.
Ia mendorong percepatan transisi energi sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan industri pada gas alam yang harganya sangat fluktuatif akibat kondisi geopolitik global.
Praktisi migas Hadi Ismoyo menilai dampak kebijakan terhadap penerimaan negara sangat bergantung pada mekanisme negosiasi antara pemerintah dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Jika penurunan harga dilakukan dengan mengorbankan porsi bagi hasil pemerintah, maka penerimaan negara otomatis akan berkurang demi menjaga keekonomian proyek hulu migas.
“Jika bagian split negara yang dikorbankan, tentu akan mengurangi revenue negara. Namun kita bedah dulu struktur cost harga yang wajar,” ucap Hadi.
Menurut Hadi, kebijakan ini merupakan langkah positif yang berpotensi menahan gelombang PHK di sektor industri. Namun ia mengingatkan agar sektor hilir tidak hanya menuntut harga rendah tanpa mempertimbangkan keberlanjutan sektor hulu.
“Perlu diingat bahwa sektor hilir jangan hanya menuntut harga rendah, harus win-win solution dan berimbang antara sektor hulu dan hilir. Harga yang terlalu rendah di hilir akan mengurangi minat KKKS untuk eksplorasi,” pungkasnya.