OGAN ILIR — Jumlah anggota ABPEDNAS Sumsel yang mencapai 12.000 orang menjadikan organisasi ini yang terbesar di Indonesia. Capaian itu disebut sebagai pertumbuhan tercepat dibandingkan provinsi lain.
Jamintel Kejagung Reda Manthovani yang juga menjabat Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS menilai perkembangan organisasi di Sumsel sangat signifikan dan layak menjadi contoh. Ia menyampaikan hal itu saat menghadiri kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan pengukuhan DPC ABPEDNAS se-Sumsel di Pendopo Rumah Dinas Bupati Ogan Ilir.
Menurut Reda, jumlah anggota yang besar harus menjadi modal utama memperkuat fungsi BPD sebagai mitra pemerintah desa. Fungsi itu mencakup pengawasan agar tata kelola pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
Ia menekankan bahwa Kejaksaan saat ini memperkuat pengawasan dana desa melalui aplikasi Jaga Desa. Aplikasi itu telah terintegrasi dengan sistem pengelolaan keuangan desa sehingga mempermudah proses pengawasan anggaran. Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan menggandeng ABPEDNAS sebagai mitra strategis karena BPD memiliki fungsi pengawasan langsung terhadap jalannya pemerintahan desa.
"Melalui kolaborasi ini, kami berharap jumlah kepala desa maupun perangkat desa yang tersandung kasus tindak pidana korupsi dapat terus ditekan," ujar Reda.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengingatkan agar pengurus ABPEDNAS tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, pengukuhan kepengurusan bukanlah akhir perjalanan organisasi, melainkan awal untuk membuktikan kualitas dan kontribusi nyata kepada masyarakat desa.
Ia menegaskan bahwa 12.000 anggota harus diikuti dengan peningkatan kapasitas, profesionalisme, dan kinerja dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan desa. Herman Deru juga meminta pemerintah kabupaten dan kota bersama jajaran Kejaksaan untuk memperluas program pendidikan hukum bagi anggota BPD.
"Literasi hukum itu harus mencakup pemahaman terhadap regulasi daerah hingga perkembangan terbaru KUHAP, sehingga anggota BPD semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya," kata Herman Deru.
Gubernur juga mengajak ABPEDNAS mempererat hubungan dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Menurutnya, kolaborasi antara kepala desa dan BPD akan menjadi kekuatan besar dalam mendorong pembangunan desa yang harmonis serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain penguatan tata kelola, Kejaksaan Agung juga mendukung peningkatan kesejahteraan anggota ABPEDNAS melalui program pemberdayaan ekonomi. Bantuan 1.000 ekor ayam petur dan pembangunan sumur bor telah diberikan, diawali di Kabupaten Ogan Ilir dan Banyuasin. Herman Deru mengapresiasi program tersebut dan menilai sangat bermanfaat bagi masyarakat desa.