SUMATERA SELATAN — Uchok menyebutkan, penyidikan KPK yang hanya berfokus pada Djaka Utama dan pihak Blueray Cargo, termasuk John Field, merupakan indikasi tebang pilih. Menurutnya, praktik yang diduga berlangsung selama 25 tahun itu tidak mungkin hanya melibatkan satu orang di level eselon tertentu. "Terkait Blueray cargo ini, KPK tebang pilih. Mereka hanya fokus kepada Djaka Utama. Blueray Cargo ini kan 25 tahun harusnya mereka selidiki itu sebelum Djaka Utama," ujarnya dalam diskusi publik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/6).
Dalam forum bertajuk "Suap Blueray Cargo : KPK Jerat Tentara, Coklat Muda dan Coklat Tua Dilindungi?", CBA mengungkap isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disebut berasal dari keterangan Hartanto, pegawai Blueray Cargo. Dokumen itu mengungkap pengakuan penyerahan sejumlah uang kepada oknum aparat penegak hukum atas perintah John Field.
Uchok mendesak KPK untuk membuka semua pihak yang disebut dalam BAP tersebut. Ia menyoroti ada nama-nama dari institusi Polri, Kejaksaan, BPOM, hingga BPK yang disebut menerima aliran dana. "Yang kedua, itu disitu ada polisi, ada jaksa, BPOM dan BPK. Itu kok didiemin (diamkan)? Kenapa?" tegasnya.
CBA juga menyoroti dugaan keterlibatan 20 pengusaha jasa cargo atau ekspor-impor lain yang hingga kini belum tersentuh penyidikan. Uchok menilai penghentian pengembangan kasus di titik tertentu menimbulkan kecurigaan adanya unsur politis dalam tubuh lembaga antirasuah. "Ada 20 pengusaha cargo atau ekspor impor atau provider kenapa itu didiemin sama KPK? Ini harus dibuka semua. Kalau ini gak dibuka berarti KPK ada unsur politik," katanya.
Menurut catatan CBA, suap yang diberikan Blueray Cargo kepada Bea Cukai terjadi pada periode Juli hingga Januari. Uchok menegaskan, dua jenjang kepemimpinan di Bea Cukai sebelum Djaka Utama seharusnya ikut menjadi fokus penyidikan agar konstruksi perkara utuh.
Jika dalam waktu dekat KPK tidak menunjukkan itikad untuk memperluas penyidikan, CBA akan membawa temuan ini ke Dewan Pengawas KPK. Lembaga itu menuntut agar seluruh dugaan "patgulipat" yang disebut sudah berlangsung puluhan tahun diungkap ke publik. "Kita akan bongkar semua 'patgulipat' yang diduga sudah puluhan tahun, kenapa KPK hanya mengambil setahun atau enam bulan terkait suap ini," ucap Uchok.
CBA menantang KPK untuk bersikap transparan. Langkah melapor ke Dewas dinilai sebagai upaya terakhir jika KPK tetap dianggap tidak bergerak mengusut semua pihak yang disebut dalam BAP. "Kalau ini belum dibuka oleh KPK nanti, nanti CBA bersama teman-teman akan melaporkan ke dewan pengawas (Dewas KPK)," ujarnya menutup pernyataan.