PALEMBANG — Kepolisian Resor Besar (Polrestabes) Palembang resmi mengoperasikan aplikasi layanan digital bernama AMPERA 24/7. Inovasi ini dihadirkan untuk memangkas birokrasi dan memberi kemudahan akses pelayanan publik bagi warga tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Aplikasi tersebut diluncurkan langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho dalam rangkaian Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7). Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan mengatakan, sistem ini merupakan wujud nyata transformasi Polri menuju Presisi.
Melalui AMPERA 24/7, masyarakat tidak perlu lagi antre panjang untuk beberapa urusan kepolisian. Kapolrestabes merinci setidaknya empat fitur utama yang bisa dimanfaatkan warga Palembang:
Kapolrestabes Palembang menilai kebutuhan masyarakat modern akan layanan yang cepat dan transparan semakin mendesak. "Inovasi digital ini merupakan wujud konkret transformasi Polri Presisi. Kami menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin cepat, mudah, transparan, dan dapat diakses langsung dari genggaman masyarakat," kata Kombes Pol. Sonny dalam pernyataannya, Rabu (29/7).
Integrasi layanan digital ini dirancang untuk menjawab keluhan warga yang selama ini harus bolak-balik ke kantor polisi hanya untuk mengurus administrasi. Kini, cukup dengan gawai, sejumlah layanan bisa diakses kapan saja.
Acara peluncuran AMPERA 24/7 yang dihadiri jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat itu juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada masyarakat berprestasi. Selain itu, Polrestabes Palembang turut meluncurkan program ketahanan pangan daerah sebagai bagian dari upaya mendukung swasembada pangan di Sumatera Selatan.