Kanwil Kemenkum Sumsel Kumpulkan Data Empiris di OKU Selatan untuk Raperda Inisiatif DPRD, Begini Tahapannya

Penulis: Syaiful Bahri  •  Kamis, 30 Juli 2026 | 22:59:01 WIB
Tim Kanwil Kemenkum Sumsel menggali data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Baturaja sebagai bahan penyusunan naskah akademik raperda inisiatif DPRD.

BATURAJA — Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sumsel, Alfiyan Mardiansyah, memimpin langsung tim ke lapangan pada Senin (29/7). Mereka menyambangi BPJS Ketenagakerjaan Baturaja untuk menggali data riil sebagai bahan dasar penyusunan naskah akademik.

Data dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi krusial. Angka kepesertaan, klaim, dan sebaran pekerja formal-informal di OKU Selatan akan menentukan arah kebijakan yang dirumuskan dalam raperda nanti.

Kenapa Data BPJS Ketenagakerjaan Jadi Kunci?

Tanpa data akurat, naskah akademik berisiko hanya menjadi dokumen teoretis. Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas, menekankan pentingnya tahap ini. "Pengumpulan data empiris merupakan tahapan yang sangat penting dalam penyusunan naskah akademik. Data yang akurat dan komprehensif akan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tepat," ujarnya.

Tim perancang kemudian melanjutkan koordinasi ke Bagian Hukum dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah OKU Selatan. Dinas Ketenagakerjaan setempat juga dilibatkan untuk memverifikasi silang data yang sudah dihimpun.

Laporan ke Sekretariat DPRD Jadi Penutup

Rangkaian kegiatan ditutup dengan koordinasi ke Sekretariat DPRD Kabupaten OKU Selatan. Tim melaporkan hasil pengumpulan data yang telah diverifikasi. Berdasarkan hasil koordinasi, seluruh data yang diperlukan telah berhasil dihimpun.

Artinya, proses penyusunan naskah akademik bisa segera berjalan optimal. Raperda inisiatif DPRD ini diharapkan tidak sekadar memenuhi tata kelola birokrasi, tapi benar-benar menyentuh persoalan ketenagakerjaan dan perlindungan sosial di tingkat kabupaten.

Apa Dampaknya bagi Warga OKU Selatan?

Jika naskah akademik selesai dan raperda disahkan, dampak langsung akan dirasakan pekerja di sektor informal dan formal. Regulasi ini berpotensi mengatur skema jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih adaptif dengan kondisi masyarakat OKU Selatan.

Maju Amintas mengapresiasi kinerja tim perancang yang dinilai membangun koordinasi efektif dengan seluruh pemangku kepentingan. "Data yang akurat dan komprehensif akan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tepat serta menjadi dasar penyusunan peraturan daerah yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," pungkasnya.

Reporter: Syaiful Bahri
Sumber: palpos.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top