BATURAJA — Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sumsel, Alfiyan Mardiansyah, memimpin langsung tim ke lapangan pada Senin (29/7). Mereka menyambangi BPJS Ketenagakerjaan Baturaja untuk menggali data riil sebagai bahan dasar penyusunan naskah akademik.
Data dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi krusial. Angka kepesertaan, klaim, dan sebaran pekerja formal-informal di OKU Selatan akan menentukan arah kebijakan yang dirumuskan dalam raperda nanti.
Tanpa data akurat, naskah akademik berisiko hanya menjadi dokumen teoretis. Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas, menekankan pentingnya tahap ini. "Pengumpulan data empiris merupakan tahapan yang sangat penting dalam penyusunan naskah akademik. Data yang akurat dan komprehensif akan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tepat," ujarnya.
Tim perancang kemudian melanjutkan koordinasi ke Bagian Hukum dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah OKU Selatan. Dinas Ketenagakerjaan setempat juga dilibatkan untuk memverifikasi silang data yang sudah dihimpun.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan koordinasi ke Sekretariat DPRD Kabupaten OKU Selatan. Tim melaporkan hasil pengumpulan data yang telah diverifikasi. Berdasarkan hasil koordinasi, seluruh data yang diperlukan telah berhasil dihimpun.
Artinya, proses penyusunan naskah akademik bisa segera berjalan optimal. Raperda inisiatif DPRD ini diharapkan tidak sekadar memenuhi tata kelola birokrasi, tapi benar-benar menyentuh persoalan ketenagakerjaan dan perlindungan sosial di tingkat kabupaten.
Jika naskah akademik selesai dan raperda disahkan, dampak langsung akan dirasakan pekerja di sektor informal dan formal. Regulasi ini berpotensi mengatur skema jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih adaptif dengan kondisi masyarakat OKU Selatan.
Maju Amintas mengapresiasi kinerja tim perancang yang dinilai membangun koordinasi efektif dengan seluruh pemangku kepentingan. "Data yang akurat dan komprehensif akan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tepat serta menjadi dasar penyusunan peraturan daerah yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," pungkasnya.