Warga 2 Desa di Musi Rawas Tolak Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Cacing di Sayur, Distribusi Dihentikan Sementara

Penulis: Darmawan Iskandar  •  Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:24:01 WIB
Warga dua desa di Musi Rawas menolak distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah muncul video temuan cacing pada sayur.

MUSI RAWAS — Koordinator SPPG Wilayah Kabupaten Musi Rawas, Tommy, membenarkan adanya temuan cacing pada menu MBG yang menjadi bahan penolakan warga. Ia menyebut insiden tersebut sebenarnya terjadi pada 24 Juli 2026 lalu, namun video lamanya kembali diunggah dan viral di media sosial hingga memicu reaksi keras di lapangan.

Akibatnya, warga Desa Sukamana dan Desa Sukamerindu sepakat menolak penyaluran MBG. Penyaluran di dua desa tersebut kini dihentikan sementara dan sudah berlangsung sekitar dua pekan terakhir sejak surat pernyataan penolakan dari kader desa diterima.

Pemicu Penolakan: Video Cacing di Sayur Viral di Facebook

Kemunculan video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook bernama Ebit Ade. Dalam unggahannya, ia secara eksplisit meminta masyarakat di dua desa untuk tidak menerima MBG dari dapur penyedia tersebut karena dianggap tidak higienis.

"Kepada masyarakat khususnya Desa Sukamana dan Desa Sukamerindu jangan diterima lagi MBG dari Dapur Haza Al_zein karena tidak higienis, ada cacing ada ulat dan sebagainya," tulis akun tersebut dalam caption videonya.

Langkah SPPG: Teguran Lisan dan Evaluasi Menyeluruh

Menanggapi hal ini, Tommy mengaku telah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak SPPG dan pemilik dapur penyedia. Sebagai langkah awal, teguran secara lisan telah dilayangkan kepada pihak pengelola dapur.

"Pihak SPPG juga sudah kita berikan teguran secara lisan. Kedepan akan dilakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi," tegas Tommy.

Pihaknya juga akan melakukan penelusuran mendalam terkait kronologi dan fakta di lapangan. Pasalnya, viralnya video MBG tidak higienis di Musi Rawas ini membuat distribusi di dua desa terhenti.

Kemungkinan Sanksi Menunggu Hasil Evaluasi

Tommy menjelaskan bahwa pemberian sanksi tidak serta merta dilakukan. Pihaknya masih menunggu hasil evaluasi untuk membuktikan apakah ada pelanggaran serius dalam proses pengolahan makanan di dapur tersebut.

"Untuk sanksi, kemungkinan akan diberikan apabila hasil evaluasi membuktikan adanya pelanggaran. Semua laporan dan kritik dari masyarakat tentu kami terima sebagai bahan evaluasi," jelasnya.

Penghentian distribusi ini menjadi perhatian publik mengingat program MBG merupakan program prioritas nasional yang menyasar anak sekolah dan ibu hamil. Kasus di Musi Rawas ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan kualitas dan higienitas dalam rantai distribusi pangan berskala besar.

Reporter: Darmawan Iskandar
Sumber: linggaupos.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top