PALEMBANG — Pergerakan harga pangan di Sumatera Selatan menunjukkan tren beragam pada hari ini. Data resmi dari SP2KP Kemendag mencatat penurunan harga terjadi pada cabai merah besar, bawang merah, bawang putih honan, dan cabai merah keriting. Penurunan terdalam dialami bawang merah yang turun Rp412 atau 1,22 persen menjadi Rp33.235 per kilogram.
Di sisi lain, komoditas cabai rawit merah mencatat kenaikan paling tinggi sebesar Rp355 (0,76 persen), membawanya ke level Rp47.311 per kg. Kenaikan juga terjadi pada telur ayam ras yang naik 0,3 persen menjadi Rp26.088 per kg dan daging ayam ras yang naik tipis 0,1 persen ke harga Rp37.608 per kg.
Meski ada pergerakan di kelompok bumbu dapur dan protein, sejumlah kebutuhan pokok lainnya terpantau stabil. Harga daging sapi paha belakang bertahan di angka Rp138.750 per kg, sama seperti harga minyak goreng sawit kemasan premium yang masih Rp21.108 per liter.
Begitu pula dengan harga Minyakita yang tetap Rp15.647 per liter dan minyak goreng curah di posisi Rp17.958 per liter. Kelompok beras juga tidak bergeming, dengan beras premium dihargai Rp14.699 per kg dan beras medium Rp13.003 per kg.
Untuk kebutuhan pokok lainnya, gula pasir curah tercatat stabil di harga Rp17.588 per kg. Sementara itu, tepung terigu dibanderol Rp12.902 per kg dan kedelai impor berada di level Rp12.141 per kg. Seluruh harga tersebut tidak mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya.
Dari 16 komoditas yang dipantau Kementerian Perdagangan di Sumatera Selatan, mayoritas harga justru terpantau tetap. Kondisi ini mengindikasikan pasokan kebutuhan pokok di pasar regional relatif terjaga meskipun ada tekanan pada kelompok cabai dan bawang.
Penurunan harga cabai merah besar sebesar 1,19 persen menjadi Rp40.500 per kg dan cabai merah keriting yang turun 0,73 persen ke Rp42.469 per kg menunjukkan adanya koreksi di tingkat pedagang. Pola ini umum terjadi ketika hasil panen dari daerah sentra produksi mulai masuk ke pasar Sumatera Selatan.
Sebaliknya, kenaikan cabai rawit merah kerap dipicu oleh permintaan tinggi dari sektor kuliner dan rumah tangga yang tidak diimbangi pasokan harian yang memadai. Pedagang di pasar tradisional biasanya menyesuaikan harga jual mengikuti harga beli dari petani atau pemasok antarwilayah.
Pemantauan harga seperti ini dilakukan pemerintah untuk memastikan keterjangkauan pangan bagi masyarakat. Data yang dirilis setiap hari menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah intervensi pasar apabila harga dianggap terlalu tinggi atau bergejolak di luar kewajaran.