Polres Muratara Periksa Embung hingga Menara Pengawas untuk Cegah Karhutla saat Musim Kemarau

Penulis: Khairul Anwar  •  Jumat, 07 Agustus 2026 | 17:28:44 WIB
Petugas Polres Muratara memeriksa kesiapan embung penampungan air di wilayah Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.

MURATARA — Patroli mitigasi dan monitoring sarana prasarana pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) digelar Polres Musi Rawas Utara (Muratara) di tengah perkiraan musim kemarau panjang yang melanda Sumatera Selatan. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Muratara Kompol Muhamad Zulfikar ini menyasar fasilitas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara maupun perusahaan perkebunan.

Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kewaspadaan dini. Pihaknya tidak ingin penanganan karhutla berjalan lambat hanya karena peralatan yang tidak siap digunakan saat dibutuhkan.

Fokus Pengecekan: Embung, Sekat Kanal, dan Menara Pengawas

Dalam patroli tersebut, petugas memeriksa kelayakan dan kesiapan fungsi sejumlah infrastruktur penting. Beberapa di antaranya adalah lokasi embung penampungan air, sekat kanal, serta menara pengawas kebakaran hutan dan lahan.

“Jadi apabila ada terjadinya kebakaran langsung sigap untuk mengatasinya dan jangan sampai nanti ketika terjadi kebakaran masih ada sarana dan prasarana yang kurang lengkap atau tidak bisa digunakan,” jelas Kompol Muhamad Zulfikar, Jumat (7/8/2026).

Pemeriksaan ini dinilai krusial karena Kabupaten Muratara memiliki wilayah hutan dan lahan yang cukup luas, sehingga risiko penyebaran api lebih tinggi dibandingkan daerah perkotaan.

Pencegahan Lebih Utama daripada Penanggulangan

AKBP Rendy Surya Aditama menekankan pentingnya upaya pencegahan sebagai langkah yang lebih utama dibandingkan penanggulangan bencana. Menurutnya, pantauan cuaca menunjukkan potensi peningkatan risiko kebakaran selama musim kemarau yang sedang berlangsung.

“Langkah ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan sebagai persiapan yang cermat dan bijaksana agar kita tidak terlambat dalam mengambil langkah-langkah pencegahan. Agar tidak terjadi karhutla di wilayah Kabupaten Muratara,” ujarnya.

Tindak Lanjut Instruksi Kapolda Sumsel

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari perintah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan. Polda Sumsel sebelumnya telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau panjang yang berpotensi besar menimbulkan kasus kebakaran di wilayah hukumnya.

“Kami memahami sepenuhnya bahwa arahan ini disampaikan demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat luas, mengingat datangnya musim kemarau panjang yang berpotensi besar menimbulkan meningkatnya kasus kebakaran hutan, lahan, dan kawasan perkebunan di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel, khususnya di Kabupaten Muratara,” pungkas Kapolres.

Polres Muratara berkomitmen untuk terus melakukan monitoring secara berkala. Masyarakat dan perusahaan diimbau untuk aktif melaporkan potensi titik api serta tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apapun.

Reporter: Khairul Anwar
Sumber: relung.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top