Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Masih Tersandera PMK, Kemenperin Klaim Siap Eksekusi

Penulis: Syaiful Bahri  •  Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:37:31 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan keterangan terkait insentif motor listrik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/8/2026).

SUMATERA SELATAN — Jakarta — Skema pembiayaan insentif kendaraan listrik roda dua memasuki babak birokrasi yang menentukan. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan kesiapannya menjalankan program pemberian insentif Rp5 juta per unit motor listrik, namun pelaksanaan di lapangan belum dimulai karena aturan turunan dari Kementerian Keuangan belum keluar.

“Kita tunggu PMK-nya. Tunggu PMK-nya,” ujar Agus Gumiwang Kartasasmita di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/8/2026). Ia menegaskan bahwa Kemenperin hanya bertindak sebagai pelaksana teknis dan tidak bisa memproses penyaluran subsidi sebelum regulasi dari otoritas fiskal resmi diundangkan.

Skema dan Target yang Masih Cair

Rencana pemberian insentif ini pertama kali mengemuka pada April 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat itu mengusulkan agar program berjalan tahun ini juga dengan skema bertahap. Tahap awal ditargetkan menjangkau sekitar 6 juta unit sepeda motor listrik.

Agus menambahkan, daftar merek yang berhak menerima subsidi tidak ditentukan sepihak oleh kementeriannya. Keputusan tersebut akan dibahas dalam tim yang melibatkan Kemenperin, Danantara Indonesia, dan Kementerian Keuangan. “Bersama-sama, ada tim. Antara kami, dengan Danantara, dengan Menteri Keuangan juga,” imbuhnya.

Dorongan dari Istana dan Kaitannya dengan BBM

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengumumkan secara resmi pemberian insentif untuk satu juta unit motor listrik yang diproduksi di dalam negeri oleh perusahaan Indonesia. Kebijakan ini dirancang untuk menekan impor bahan bakar minyak sekaligus mempercepat adopsi kendaraan listrik di masyarakat.

Pemerintah menilai insentif produksi memiliki tiga sasaran utama: menurunkan biaya kendaraan bagi konsumen, mengurangi konsumsi BBM impor, dan memperbesar industri motor listrik nasional—termasuk rantai pasok baterai, komponen, perangkat lunak, hingga layanan purnajual.

Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) Budi Setiyadi menilai momentum penataan subsidi Pertalite bisa menjadi pintu masuk percepatan peralihan masyarakat ke kendaraan yang lebih efisien. “Penataan subsidi menjadi momentum yang tepat untuk memperluas pilihan masyarakat. Kalau masyarakat memiliki kendaraan yang lebih efisien untuk kebutuhan sehari-hari, ketergantungan terhadap BBM juga dapat berkurang,” kata Budi dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Potensi Penghematan dari Elektrifikasi Roda Dua

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 mencatat populasi sepeda motor di Indonesia mencapai sekitar 139,45 juta unit. Dengan basis tersebut, perpindahan ke motor listrik dinilai mampu memberi dampak signifikan terhadap konsumsi BBM nasional.

Estimasi Kementerian ESDM pada 2022 menunjukkan, penggunaan 900 ribu motor listrik dapat memangkas konsumsi BBM sekitar 320 juta liter per tahun. Angka itu setara dengan penekanan kompensasi Pertalite sebesar Rp480 miliar. Dari sisi pengguna, potensi penghematan biaya BBM diperkirakan mencapai Rp2,68 juta per tahun.

Meski begitu, AISMOLI mengingatkan bahwa elektrifikasi tidak bisa hanya bertumpu pada perubahan kebijakan BBM. Ketersediaan produk yang aman, harga kompetitif, suku cadang, layanan purnajual, infrastruktur pengisian dan penukaran baterai, serta perlindungan konsumen menjadi faktor yang sama pentingnya. Penguatan industri nasional melalui peningkatan komponen dalam negeri juga harus berjalan paralel agar transisi ini tidak sekadar menjadi pergeseran teknologi, melainkan bagian dari pembangunan ekosistem mobilitas yang lebih mandiri.

Reporter: Syaiful Bahri
Sumber: aktual.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top