MUSI RAWAS — Peristiwa kebakaran lahan terjadi di Desa Muara Rengas, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Kebun kelapa sawit milik warga bernama Yudi seluas 3 hektare dilalap api pada Selasa (18/8) sekitar pukul 14.00 WIB. Tanaman yang terbakar masih berusia muda, sekitar 2,5 tahun.
Jajaran Polsek Muara Lakitan yang menerima laporan warga langsung bergerak ke lokasi. Pengecekan lapangan dipimpin Ipda Erwin, S.H., bersama Aiptu Jhonson, Brigpol Kurniadi, Bripda Bimo, dan Bripda Rohman.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, polisi menduga kebakaran dipicu oleh bara api yang masih tersimpan di dalam tanah. Meski sempat padam dan diguyur hujan ringan, bara tersebut kembali aktif dan merambat membakar vegetasi kering di sekitarnya.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Ia mengingatkan bahwa sisa bara yang dikira sudah padam sangat berbahaya jika tidak dipastikan benar-benar dingin.
"Jangan pernah meremehkan api kecil saat musim kemarau. Vegetasi kering sangat mudah terbakar dan cepat meluas. Bahkan sisa bara yang dikira sudah padam sangat berbahaya jika tidak dipastikan benar-benar dingin," tegas AKBP Agung dalam keterangannya.
Proses pemadaman api berlangsung tidak mudah. Petugas sempat terkendala minimnya peralatan pemadam serta jarak tempuh menuju sumber air yang cukup jauh. Tidak adanya Tim Manggala Agni di lokasi turut memperlambat upaya penanganan.
Meski demikian, api akhirnya berhasil dijinakkan oleh personel gabungan yang dikerahkan ke lokasi kejadian.
Kapolres Musi Rawas menekankan bahwa dampak kebakaran hutan dan lahan sangat luas. Selain kerugian materi yang dialami pemilik kebun, peristiwa ini juga merusak ekosistem dan mengancam kesehatan warga akibat kabut asap yang ditimbulkan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi titik api di musim kemarau. Warga diminta segera melapor jika menemukan indikasi kebakaran lahan agar dapat ditangani lebih cepat sebelum meluas.