SUMATERA SELATAN — Wacana perampingan BUMN yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto mendapat sorotan tajam. Sofyano Zakaria, pengamat kebijakan energi, menilai konsolidasi perusahaan pelat merah layak didukung selama benar-benar mempercepat pengambilan keputusan dan menaikkan produktivitas. Namun, ia mengingatkan ada satu hal yang jauh lebih krusial daripada sekadar jumlah entitas yang dipangkas.
"Yang harus dipertanyakan bukan hanya berapa banyak anak-cucu perusahaan yang dibubarkan atau digabung. Pertanyaan terpenting adalah bisnis dan asetnya akan dipindahkan ke mana dan siapa yang akhirnya mengendalikan bisnis tersebut," ujar Sofyano dalam siaran resminya, Jumat (14/2).
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Sofyano secara spesifik menyoroti nasib anak usaha Pertamina seperti Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) dan Pertamina Patra Logistik. Jika bisnis dan aset dua perusahaan ini dialihkan ke entitas yang tidak sepenuhnya dimiliki Pertamina, ruang bagi kepemilikan non-negara atas aset vital akan semakin terbuka lebar.
"Jangan sampai perusahaan milik negara dibubarkan atas nama efisiensi, tetapi bisnis dan aset strategisnya kemudian masuk ke perusahaan yang sebagian sahamnya dimiliki swasta atau investor asing," tegasnya.
Sofyano juga menyoroti potensi dilusi kepemilikan negara. Pengalihan aset dan bisnis ke perusahaan terbuka melalui aksi korporasi, termasuk penerbitan saham baru, bisa menjadi celah berkurangnya porsi saham negara.
"Secara bisnis mungkin terlihat lebih besar dan efisien. Tetapi negara harus memastikan bahwa nilai tambah yang berasal dari aset BUMN tidak justru semakin banyak dinikmati pemegang saham non-negara," jelasnya.
Ia mencontohkan, efisiensi yang mengorbankan struktur kepemilikan sama saja dengan menukar kendali negara dengan keuntungan jangka pendek. Padahal, tujuan akhir dari streamlining adalah memperkuat BUMN, bukan sekadar membuat jumlah perusahaannya lebih sedikit.
Oleh karena itu, Sofyano mendesak pemerintah dan Danantara—badan pengelola investasi yang membawahi BUMN—untuk menjalankan seluruh proses merger dan pengalihan bisnis secara transparan dan terukur. Efisiensi yang dikejar tidak boleh mengorbankan kepentingan nasional.
"Streamlining harus memperkuat BUMN, bukan sekadar membuat jumlah perusahaan lebih sedikit. Nasionalisme ekonomi harus terlihat dari siapa yang menguasai aset, siapa yang mengendalikan bisnis dan siapa yang menikmati manfaat ekonominya," pungkasnya.
Perintah perampingan ini sendiri merupakan bagian dari instruksi Presiden Prabowo untuk memangkas jumlah anak dan cucu perusahaan di lingkungan Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya. Langkah ini diambil demi meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing perusahaan negara di tengah dinamika ekonomi global.