Dana Transfer Pusat ke Sumsel 2026 Turun Jadi Rp3,3 Triliun, BPKAD: Fokus ke Kualitas Belanja

Penulis: Syaiful Bahri  •  Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:40:01 WIB
BPKAD Sumsel mencatat dana transfer pusat untuk 2026 turun menjadi Rp3,3 triliun dari Rp5,2 triliun pada 2025.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumatera Selatan mencatat dana transfer dari pemerintah pusat untuk 2026 hanya sebesar Rp3,3 triliun, turun drastis dibandingkan pagu tahun 2025 yang mencapai Rp5,2 triliun. Kondisi ini memaksa Pemprov Sumsel menggeser strategi dari sekadar mengejar serapan anggaran menjadi memastikan setiap belanja daerah tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

PALEMBANG — BPKAD Sumatera Selatan meluruskan informasi terkait pagu dana transfer pusat yang sempat disebut mencapai Rp4,5 triliun. Berdasarkan data resmi yang dimiliki instansi tersebut, angka yang ditetapkan untuk 2026 hanyalah Rp3,3 triliun.

Kepala BPKAD Sumsel Yossi Hervandi menyampaikan langsung koreksi ini di Palembang pada Sabtu (22/8). Menurutnya, nilai tersebut mengalami penurunan signifikan dari realisasi transfer pusat tahun sebelumnya.

"Pada 2026 kita dapat dana transfer pusat sebesar Rp3,3 triliun. Itu menurun dari tahun 2025 Rp5,2 triliun," katanya.

Belanja Prioritas Tetap Jalan, Serapan Capai 55 Persen

Meski anggaran dari pusat menyusut, pelaksanaan program prioritas Pemprov Sumsel dipastikan tetap berjalan. Hingga saat ini, realisasi belanja telah mencapai sekitar 55 persen.

Gubernur disebut telah menerapkan kebijakan ketat dalam pengelolaan keuangan daerah. Fokus utama bukan lagi mengejar persentase serapan, melainkan kualitas belanja yang tepat sasaran.

"Jadi bukan hanya persentase serapan yang dilihat, tetapi gubernur menerapkan untuk mengutamakan kualitas, tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat," ujar Yossi.

Belanja daerah tetap diarahkan ke kebutuhan mendasar. Beberapa sektor prioritas yang dilindungi antara lain belanja pegawai, pembangunan infrastruktur dasar, dan pelayanan publik.

Kemandirian Fiskal: PAD Kini Lebih Besar dari Transfer Pusat

Penurunan dana transfer ini justru disebut menjadi momentum bagi Sumsel untuk memperkuat kemandirian fiskal. Pemprov tidak punya pilihan selain mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Yossi menegaskan bahwa kondisi fiskal Sumsel saat ini sudah lebih mandiri. Pendapatan asli daerah yang dikumpulkan dari sektor pajak dan retribusi kini tercatat lebih besar dibandingkan dana transfer dari pemerintah pusat.

"Karena dana transfer pusat dipotong, akibatnya dipaksa mandiri secara fiskal karena dikurangi dari pusat, maka mengoptimalkan pendapatan asli daerah," jelasnya.

Masih Ada DBH Kurang Bayar Hampir Rp1 Triliun

Di luar pagu 2026, Pemprov Sumsel masih memiliki piutang dana bagi hasil (DBH) kurang bayar untuk periode 2023-2024. Nilainya hampir menyentuh Rp1 triliun.

Namun, dari total kewajiban tersebut, pemerintah pusat baru merealisasikan pembayaran sekitar Rp18 miliar. Hal ini menjadi catatan tersendiri bagi BPKAD dalam pengelolaan kas daerah ke depan.

Reporter: Syaiful Bahri
Sumber: sumsel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top