Insentif Motor Listrik Rp 3 Juta Dinilai Kurang, IESR: Perlu Naik ke Rp 5 Juta

Penulis: Khairul Anwar  •  Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:38:31 WIB
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 3 triliun untuk insentif pembelian motor listrik sebesar Rp 3 juta per unit.

SUMATERA SELATAN — Kebijakan pemerintah memberikan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp 3 juta per unit dinilai kurang greget. Padahal anggaran yang disiapkan mencapai Rp 3 triliun untuk menargetkan 1 juta unit motor listrik produksi dalam negeri. Angka ini turun dari rencana awal yang sempat menyebutkan insentif Rp 5 juta per unit.

Deon Arinaldo, Direktur Transformasi Sistem Energi IESR, menyebut besaran insentif harus dihitung berdasarkan dampak yang ingin dicapai. Jika terlalu kecil, risiko terbesarnya adalah anggaran negara tidak menghasilkan tingkat peralihan yang optimal karena selisih harga dengan motor BBM masih terasa besar di kantong konsumen.

Insentif Rp 5 Juta Plus Tukar Tambah Bisa Dongkrak Adopsi

IESR melakukan pemodelan untuk mengukur efektivitas insentif. Hasilnya, kombinasi insentif pembelian Rp 5 juta dengan tambahan Rp 3 juta dari program tukar tambah (trade in) motor BBM ke listrik mampu menambah adopsi hingga 810 ribu unit pada 2030. Angka itu dihitung dibandingkan skenario bisnis biasa (business as usual).

Efektivitas ini akan semakin besar jika dikombinasikan dengan kebijakan disinsentif, misalnya kenaikan harga Pertalite mendekati harga keekonomiannya. Dengan begitu, daya tarik ekonomi motor listrik naik signifikan di mata konsumen.

Manfaat ke Negara Capai Rp 28 Juta per Kendaraan

Peralihan satu unit motor BBM ke motor listrik bukan sekadar soal penghematan bahan bakar. IESR menghitung manfaat langsung bagi pemerintah mencapai sekitar Rp 5,6 juta per kendaraan dalam periode sepuluh tahun. Angka ini berasal dari pengurangan konsumsi BBM serta beban subsidi dan kompensasi energi.

Jika manfaat tidak langsung turut diperhitungkan—seperti penghematan devisa impor, pengurangan polusi udara, dan nilai karbon—total manfaatnya membengkak hingga sekitar Rp 28 juta per kendaraan dalam sepuluh tahun. Dari sisi pengguna, biaya kepemilikan motor listrik berbasis baterai juga lebih rendah, yakni sekitar Rp 346 per kilometer dibandingkan motor BBM yang mencapai Rp 506 per kilometer.

“Insentif kendaraan listrik tidak seharusnya hanya dipandang sebagai subsidi pembelian. Jika mampu mempercepat perpindahan dari BBM ke listrik, pemerintah mendapatkan manfaat dari pengurangan konsumsi BBM dan devisa impor, sementara masyarakat memperoleh biaya mobilitas yang lebih rendah,” ujar Deon.

Ekosistem Baterai dan Rantai Pasok Jadi Syarat Utama

IESR mengingatkan bahwa kenaikan penggunaan motor listrik tidak bisa hanya mengandalkan insentif. Performa kendaraan serta ketersediaan ekosistem pengisian atau penukaran baterai menjadi faktor penentu. Pemerintah perlu menyusun paket kebijakan yang menyasar perbaikan rantai pasok dan infrastruktur pendukung, bukan sekadar subsidi pembelian.

Untuk memastikan kualitas, IESR juga mendorong agar motor listrik yang menerima insentif memiliki kapasitas baterai minimal 2,2 kWh dengan garansi baterai tiga tahun dan layanan purna jual lima tahun. Syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen juga dinilai penting untuk memperkuat industri dalam negeri.

Penyaluran Insentif Perlu Tepat Sasaran

IESR menekankan prinsip transisi yang berkeadilan dalam penyaluran insentif. Kebijakan harus terbuka bagi masyarakat, tetapi tetap memiliki mekanisme agar anggaran negara tidak dinikmati kelompok yang sebenarnya mampu membeli motor listrik tanpa bantuan pemerintah.

Salah satu mekanisme yang bisa diterapkan adalah mengintegrasikan data penerima dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah juga dapat menerapkan exclusion filter untuk mengecualikan kelompok berpendapatan sangat tinggi, misalnya berdasarkan desil pendapatan atau kepemilikan kendaraan roda empat dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) tertentu.

“Kalau tujuan insentif adalah mempercepat transisi, maka penerimanya perlu diprioritaskan kepada kelompok yang keputusan pembeliannya memang dapat berubah karena adanya insentif. Dengan begitu, anggaran pemerintah menjadi lebih efektif dan manfaat transisi kendaraan listrik dapat dirasakan kelompok masyarakat yang lebih luas,” pungkas Deon.

Reporter: Khairul Anwar
Sumber: topbusiness.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top