Kepolisian Sektor Ilir Barat (IB) I Palembang membentuk tim gabungan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan kecamatan, BPBD, Satpol PP, hingga Karang Taruna. Langkah ini diambil menyusul lonjakan kejadian karhutla di Palembang yang mencapai 50 kasus pada Juni hingga Juli 2026.
PALEMBANG — Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang, Sumatera Selatan, menggerakkan tim gabungan untuk memetakan wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan yang berbatasan langsung dengan vegetasi lebat tersebut. Tim yang melibatkan unsur kecamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, dan Karang Taruna ini langsung menyusuri lokasi untuk memantau titik api (hotspot) usai koordinasi digelar.
Kapolsek IB I Kompol Fauzi Saleh menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan tindakan langsung yang terpadu di lapangan. "Pembentukan tim ini bentuk penggalangan bersama guna memastikan strategi penanganan karhutla di Palembang, khususnya IB I, berjalan optimal," ujar Fauzi.
Pembentukan tim ini merupakan respons atas penetapan status siaga bencana karhutla oleh Pemerintah Kota Palembang menghadapi puncak musim kemarau panjang tahun ini. Data BPBD Kota Palembang mencatat, sepanjang Januari hingga Mei 2026 baru terjadi sembilan kejadian kebakaran lahan.
Angka tersebut meningkat drastis menjadi 50 kejadian karhutla pada periode Juni hingga Juli 2026. Lonjakan ini bertepatan dengan masuknya puncak musim kemarau yang membuat sejumlah area rawan kekeringan dan mudah terbakar.
Tim gabungan memprioritaskan pengawasan ketat di area pemukiman yang berdampingan dengan lahan vegetasi lebat. Pendekatan yang digunakan mengedepankan aspek edukatif dan respons cepat untuk mengantisipasi kelalaian warga maupun oknum pembuka lahan yang tidak bertanggung jawab.
Selain patroli darat, tim juga menyebarkan imbauan larangan membakar lahan secara masif melalui para lurah se-Kecamatan IB I. Personel disiagakan untuk merespons cepat potensi darurat bencana yang mungkin muncul sewaktu-waktu.
Warga yang menemukan indikasi kebakaran lahan di wilayah IB I diimbau segera melapor ke aparat kelurahan setempat atau langsung menghubungi posko terdekat. Kecepatan informasi dari masyarakat menjadi kunci utama dalam meminimalisasi perluasan area terdampak sebelum tim pemadam tiba di lokasi.