BLT DBHCHT Rp900.000 untuk Buruh Tembakau Gresik Disalurkan Sekaligus

Penulis: Darmawan Iskandar  •  Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:50:01 WIB
Penyaluran BLT DBHCHT senilai Rp900.000 per keluarga untuk buruh dan petani tembakau di Kabupaten Gresik dilakukan secara penuh sekaligus.

SUMATERA SELATAN — Pemerintah Kabupaten Gresik memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap terbaru menyasar kelompok pekerja dan petani tembakau. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Umi Khoiroh, menyatakan wilayah Kecamatan Dukun menjadi salah satu prioritas karena memiliki lahan tembakau lebih dari enam hektare.

Besaran Bantuan dan Sasaran Penerima

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan BLT DBHCHT sebesar Rp900.000 yang langsung dibayarkan penuh. Bantuan ini berbeda dari skema bansos reguler karena sumbernya berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Prioritas penerima bantuan difokuskan pada kelompok berikut:

  • Buruh pabrik rokok.
  • Buruh dan petani tembakau.
  • Warga lanjut usia dan penyandang disabilitas yang belum menerima bantuan sosial lainnya.

Selain BLT tunai, pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 30 kilogram untuk 9.932 warga. Bantuan pangan ini dialokasikan untuk periode Juli-September 2026.

Mekanisme Penyaluran Bantuan

Penyaluran bansos dilakukan melalui kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan PT Pos Indonesia dan Perum Bulog Kantor Cabang Surabaya. Skema ini dipilih untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menjangkau wilayah yang menjadi sentra produksi tembakau.

Umi Khoiroh menjelaskan bahwa pemberian BLT DBHCHT dan bantuan pangan ini bertujuan memperkuat perlindungan sosial masyarakat, khususnya mereka yang terdampak fluktuasi ekonomi di sektor hasil tembakau.

Catatan Penting untuk Calon Penerima

Perlu ditegaskan bahwa program ini merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Gresik, bukan program nasional. Masyarakat di luar wilayah Gresik tidak termasuk dalam skema pencairan ini.

Bagi warga Gresik yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar, disarankan untuk menghubungi Dinas Sosial setempat atau perangkat desa/kelurahan. Informasi resmi mengenai jadwal pencairan berikutnya dan verifikasi data dapat diperoleh melalui kanal resmi Dinas Sosial Kabupaten Gresik.

Waspadai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Dinas Sosial atau PT Pos Indonesia. Penyaluran bantuan tidak pernah memungut biaya apapun dari penerima manfaat.

Reporter: Darmawan Iskandar
Sumber: rctiplus.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top