SEKAYU — Kepala Disnakertrans Muba Herryandi Sinulingga menyatakan pihaknya berkomitmen mendekatkan layanan ketenagakerjaan kepada masyarakat Musi Banyuasin. Prosedur pembuatan Kartu AK.1 dirancang terintegrasi agar pencari kerja tidak terbentur hambatan birokrasi yang rumit.
"Kami berkomitmen untuk terus mendekatkan layanan ketenagakerjaan kepada masyarakat Musi Banyuasin. Melalui prosedur yang terintegrasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh pencari kerja di Muba mendapatkan kemudahan tanpa hambatan birokrasi yang rumit," ujar Herryandi Sinulingga.
Pemohon tidak dipungut biaya sepeser pun selama mengurus Kartu AK.1. Layanan ini menyasar pencari kerja yang ingin mengakses bursa kerja secara legal dan tercatat.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Muba, Sukarni, memaparkan tahapan operasional yang harus dilalui pemohon. Prosesnya dibagi menjadi lima langkah utama yang bisa diakses mandiri maupun langsung.
Sukarni menambahkan bahwa pemohon yang mengalami kendala teknis selama pendaftaran hingga pencetakan bisa menghubungi layanan bantuan cepat tanggap. Disnakertrans Muba menyediakan nomor WhatsApp di 0821 8299 6310 untuk melayani pertanyaan tersebut.
Masyarakat pencari kerja di Kabupaten Musi Banyuasin diimbau memanfaatkan fasilitas digital ini secara optimal. Langkah tersebut diharapkan mempercepat penyerapan tenaga kerja lokal di Bumi Serasan Sekate.
Disnakertrans Muba membuka kanal informasi resmi bagi warga yang membutuhkan panduan tambahan. Pemohon dapat mengakses situs disnakertrans.mubakab.go.id atau mengikuti media sosial Instagram @sdmunggulmuba.
Bantuan langsung juga tersedia melalui WhatsApp di 0821 8299 6310. Seluruh layanan tersebut tidak memungut biaya apa pun dari pencari kerja.