Gubernur Sumsel Herman Deru Kukuhkan KDEKS 17 Kabupaten/Kota, Dorong Kolaborasi Ekonomi Syariah dan Konvensional

Penulis: Darmawan Iskandar  •  Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:17:31 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru mengukuhkan KDEKS 17 kabupaten/kota di Palembang.

PALEMBANG — Pengukuhan itu dihadiri Direktur Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNEKS) Solahudin Al Aiyub. Dalam sambutannya, Herman Deru menyebut pemahaman ekonomi dan keuangan syariah perlu terus diperkuat, terutama di kalangan pemerintah daerah.

Dari 17 kabupaten/kota dan pemerintah provinsi, menurut dia, tidak semua kepala daerah berlatar belakang pesantren. Karena itu ia mengusulkan seminar atau sosialisasi yang menghadirkan KNEKS agar pemahaman pemerintah daerah lebih utuh.

"Tidak semua kepala daerah dari 17 kabupaten/kota dan pemerintah provinsi ini berlatar belakang pesantren. Karena itu, kami membutuhkan ilmu dan literasi dari Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNEKS) agar tidak keliru dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat," katanya.

Kolaborasi Pelaku Usaha Syariah dan Non-Syariah

Herman menekankan pengembangan ekonomi syariah tidak dapat berjalan hanya dengan melibatkan masyarakat muslim. Pelaku usaha non-syariah, ujarnya, tetap perlu dilibatkan agar transaksi antar-pelaku ekonomi berjalan positif tanpa melanggar prinsip akidah.

"Ada pelaku usaha yang tidak langsung bersentuhan dengan ekonomi syariah. Kita membutuhkan masukan bagaimana mengkolaborasikan interaksi ekonomi dalam sebuah ekosistem besar, sehingga pelaku usaha non-syariah juga dapat bertransaksi secara positif dengan pelaku usaha syariah tanpa melanggar prinsip akidah," ujarnya.

Menurutnya, pendekatan kolaboratif penting karena masyarakat Indonesia beragam latar belakang.

"Transaksi ekonomi ini kan tidak hanya dilakukan muslim dengan muslim. Ada juga masyarakat yang nonmuslim. Kita adalah negara Pancasila yang tentu harus mampu mengolaborasikan ekonomi dari berbagai sudut untuk menjadi sebuah kekuatan ekonomi yang lebih besar," jelasnya.

Pembiayaan KDEKS Masih Jadi Catatan

Selain literasi, Herman menyoroti dukungan pembiayaan operasional KDEKS. Ia berharap ada landasan jelas soal sumber pembiayaan agar program pengembangan ekonomi syariah di daerah berjalan optimal.

Gubernur membuka peluang sinergi pembiayaan dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), hibah pemerintah daerah, maupun dukungan dari KNEKS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kita membutuhkan itu agar kegiatan sosialisasi dan pengembangan ekonomi syariah dapat berjalan dengan baik. Kalau memang ada pembiayaan dari KNEKS langsung kepada KDEKS, tentu kami sangat menyambut baik," katanya.

Modal Sumsel: UMKM hingga Usaha Mikro yang Aktif

Herman menyampaikan apresiasi terhadap aktivitas ekonomi masyarakat Sumatera Selatan yang dinilainya cukup besar. Pelaku usaha besar, menengah, UMKM, hingga usaha mikro dinilai aktif menjalankan kegiatan ekonomi.

"Di Sumatera Selatan ini umat Islam sangat aktif dalam kegiatan ekonomi. Ada pelaku usaha besar, menengah, UMKM, bahkan usaha mikro. Pelaku usahanya sangat banyak," ungkapnya.

Ia berharap peningkatan literasi ekonomi dan keuangan syariah membuat masyarakat semakin memahami prinsip transaksi yang sesuai ketentuan syariah.

Zakat Perlu Pendekatan Persuasif, Lembaga Pengelola Diminta Aktif

Dalam kesempatan yang sama, Herman menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran dan keaktifan masyarakat menunaikan zakat. Pendekatan persuasif dan edukatif dinilai lebih efektif dibanding sekadar imbauan formal.

Lembaga pengelola zakat diharapkan tidak bersikap pasif dan hanya menunggu masyarakat datang. Menurut Herman, penguatan KDEKS, dukungan KNEKS, serta sinergi dengan lembaga pengelola zakat akan memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Sumatera Selatan.

Direktur KNEKS Solahudin Al Aiyub menyebut pengukuhan KDEKS secara serentak tersebut merupakan yang pertama di Indonesia. Ia menilai Sumatera Selatan punya modal besar, mulai dari jumlah penduduk mayoritas muslim hingga basis ekonomi yang kuat di sektor pertanian, perkebunan, industri pengolahan, perdagangan, dan UMKM.

"Di sinilah ekonomi syariah dapat menunjukkan bentuknya secara nyata. Jadi, pertanyaannya adalah bagaimana potensi itu kita konversikan menjadi kekuatan ekonomi," jelasnya.

Reporter: Darmawan Iskandar
Sumber: halosumsel.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top