PALEMBANG — Sri Novi Adrianti dari Ikatan Arsitek Lanskap Indonesia (IALI) Sumatera Selatan menyatakan karhutlah tidak boleh terus menjadi persoalan berulang yang dihadapi setiap musim kemarau. Menurutnya, penanganan tidak cukup dilakukan ketika api sudah muncul.
Yang jauh lebih penting, kata Sri Novi, adalah bagaimana pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan menjaga tata air, mengelola lahan rawan, memulihkan vegetasi, memperkuat pengawasan, serta memastikan aturan benar-benar ditegakkan.
Dari perspektif arsitektur lanskap, karhutlah menunjukkan adanya persoalan dalam pengelolaan bentang alam. Sri Novi menyebut persoalan ini menyangkut tata air, tata guna lahan, perlindungan kawasan gambut, dan pengawasan aktivitas manusia di kawasan rawan.
"Kita harus melihat hubungan antara lahan gambut, air, vegetasi, penggunaan lahan dan aktivitas manusia sebagai satu kesatuan," ujarnya.
Pencegahan harus menjadi prioritas. Langkah yang ia sebut mencakup perlindungan dan pemulihan lahan gambut, pengendalian tata air agar gambut tidak mengering, rehabilitasi vegetasi, pemetaan kawasan rawan, serta perencanaan lanskap yang mempertimbangkan risiko kebakaran.
Sumsel telah memiliki Perda Provinsi Sumatera Selatan No 8 Tahun 2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan/atau Lahan. Regulasi itu mencakup pencegahan, penanggulangan, penanganan pascakebakaran, peningkatan kesadaran masyarakat, pembinaan dan pengawasan, penyidikan, hingga ketentuan pidana.
Pada tingkat nasional, pengendalian karhutlah diatur antara lain melalui UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta perubahannya. Ada pula PP No 4 Tahun 2001 tentang Pengendalian Kerusakan dan/atau Pencemaran Lingkungan Hidup yang Berkaitan dengan Karhutlah, yang masih tercatat berlaku.
Sri Novi mengingatkan dampak karhutlah tidak hanya soal kabut asap. Masyarakat menanggung beban kesehatan, ekonomi, dan lingkungan akibat kebakaran yang berulang.
"Jangan sampai masyarakat terus menanggung dampak kesehatan, ekonomi dan lingkungan akibat kebakaran yang berulang," katanya.
IALI mendorong Pemprov Sumsel bersama pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, masyarakat, dunia usaha, dan para profesional lingkungan menjadikan pengelolaan lanskap berbasis risiko karhutlah sebagai bagian dari strategi jangka panjang Sumsel.