Pencarian

KPK OTT Bupati Muara Enim H Edison, Kantor Dinas Pendidikan Disegel

Senin, 08 Juni 2026 • 21:45:01 WIB
KPK OTT Bupati Muara Enim H Edison, Kantor Dinas Pendidikan Disegel
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Muara Enim H Edison pada Senin (8/6).

MUARA ENIM — Operasi senyap yang digelar KPK terhadap Bupati Muara Enim H Edison pada Senin (8/6) dibarengi dengan langkah penyegelan di sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Salah satu instansi yang disegel adalah Kantor Dinas Pendidikan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dikonfirmasi hanya menyatakan "Benar" perihal OTT tersebut. Ia belum memberikan keterangan lebih lanjut karena tim penindakan KPK masih berada di lapangan.

OTT Kedua di Bulan Juni

Operasi tangan tertangkap terhadap Edison merupakan yang kedua kalinya dilakukan KPK dalam waktu berdekatan di bulan Juni ini. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu membongkar kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Dari operasi yang digelar di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali pada 2-3 Juni 2026, KPK menjaring 18 orang. Delapan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

Deretan Tersangka Kasus Imigrasi

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain mantan Wakil Menteri Imigrasi tahun 2025-2026 Silmy Karim; Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam; dan Direktur Izin Tinggal Jaya Saputra.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji; Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat tahun 2024-2025 sekaligus Kakanim Jakarta Barat tahun 2025-2026 Ronald Arman Abdullah; Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas Juniadi Sri Priambudi; serta Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Bernardiansyah sebagai tersangka.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih enggan membeberkan nilai uang atau barang bukti yang diamankan dari OTT Bupati Muara Enim. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penggeledahan dan pemeriksaan awal rampung.

Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks