Pencarian

KPK Periksa Silmy Karim Perdana Usai Ditahan, Sita Valas hingga Aset Kripto

Senin, 08 Juni 2026 • 21:58:01 WIB
KPK Periksa Silmy Karim Perdana Usai Ditahan, Sita Valas hingga Aset Kripto
Silmy Karim menjalani pemeriksaan perdana di KPK usai penahanan terkait dugaan pemerasan izin tinggal WNA.

SUMATERA SELATAN — Silmy Karim tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Ia terlihat menunduk saat memasuki lobi utama gedung, didampingi dua petugas jaga. Pemeriksaan perdana ini dijadwalkan berlangsung hingga sore hari untuk mendalami peran Silmy dalam praktik yang disebut penyidik berlangsung secara sistemik.

Tarif Ilegal hingga Jutaan Rupiah per Pengurusan Izin

Menurut sumber penyidik, praktik pemerasan dilakukan dengan menetapkan tarif ilegal yang mencapai jutaan rupiah untuk setiap pengurusan izin tinggal WNA. Modusnya, oknum pegawai Imigrasi meminta sejumlah uang di luar ketentuan resmi kepada perusahaan atau perorangan yang mengajukan permohonan visa dan izin tinggal. Uang tersebut kemudian dibagi-bagi ke sejumlah pejabat di lingkungan Ditjen Imigrasi.

Dalam penggeledahan yang dilakukan sebelum penahanan, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang mencolok. Selain valuta asing dari berbagai negara, KPK juga mengamankan beberapa unit kendaraan mewah dan aset kripto yang diduga hasil dari praktik korupsi tersebut. Total nilai barang bukti masih dalam proses penghitungan oleh tim auditor KPK.

Delapan Tersangka, Termasuk Pejabat Aktif dan Mantan Pejabat

KPK menetapkan total delapan tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri dari Silmy Karim, beberapa pejabat tinggi aktif di lingkungan Ditjen Imigrasi, serta mantan pejabat yang kini sudah purnatugas. Penyidik menduga jaringan ini telah beroperasi setidaknya sejak awal 2023, saat Silmy menjabat sebagai Dirjen Imigrasi.

“Praktik ini diduga sudah berjalan cukup lama dan melibatkan banyak pihak. Kami masih mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain,” ujar juru bicara KPK dalam konferensi pers pekan lalu. Silmy sendiri baru ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis pekan lalu setelah menjalani pemeriksaan intensif selama dua hari berturut-turut.

Silmy Karim: Karir Cemerlang yang Ternoda

Silmy Karim dikenal sebagai teknokrat yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Krakatau Steel sebelum dipercaya menjadi Dirjen Imigrasi pada 2023. Ia kemudian diangkat menjadi Wamen Imipas pada awal 2025, posisi yang baru diembannya selama kurang dari setahun sebelum kasus ini mencuat. Penahanan ini menjadi pukulan telak bagi karirnya yang sebelumnya moncer di sektor BUMN dan pemerintahan.

Hingga berita ini diturunkan, Silmy belum memberikan pernyataan resmi terkait pemeriksaan perdananya. Kuasa hukumnya yang hadir mendampingi menolak berkomentar di hadapan wartawan. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan belum dilimpahkan ke pengadilan, sehingga status hukum Silmy masih sebagai tersangka yang belum berkekuatan hukum tetap.

Bagikan
Sumber: liputan6.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks