PALEMBANG — Pemerintah Kota Palembang menginstruksikan warga agar lebih selektif dalam memilih hewan kurban untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Langkah ini diambil guna menjamin kualitas daging yang akan dibagikan kepada masyarakat pada hari raya mendatang.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menekankan bahwa setiap hewan yang akan dipotong harus memenuhi kriteria kesehatan yang ketat dan persyaratan syariat. Sapi maupun kambing harus dalam kondisi prima, tidak memiliki cacat fisik, dan mencapai berat badan ideal.
"Warga perlu teliti sebelum memutuskan membeli hewan kurban guna mengantisipasi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) serta tidak memenuhi persyaratan kurban," kata Wali Kota Ratu Dewa di Palembang, Jumat (8/5/2026).
Melalui pengawasan ini, pemerintah daerah berupaya melindungi warga dari risiko pembelian hewan yang tidak layak konsumsi. Pelaksanaan pemotongan pada Idul Adha yang diperkirakan jatuh pada 27 Mei 2026 diharapkan dapat berlangsung sesuai standar kesehatan masyarakat veteriner.
Untuk memitigasi risiko di lapangan, Pemkot Palembang menerjunkan tim pengawas ke berbagai titik peternakan serta lokasi penjualan hewan kurban. Petugas melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada ternak yang membawa virus berbahaya ke tengah pemukiman.
Masyarakat diingatkan untuk hanya membeli hewan yang telah mengantongi surat keterangan sehat dari petugas berwenang. Jika pedagang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi tersebut, hewan kurban dipastikan belum melewati proses skrining kesehatan yang diwajibkan pemerintah.
Dalam pengecekan lapangan, petugas kesehatan hewan akan memberikan label atau surat keterangan sehat bagi ternak yang dinyatakan layak jual. Sebaliknya, bagi hewan yang ditemukan dalam kondisi kurang sehat, tim medis akan memberikan bantuan pengobatan di lokasi.
Namun, tindakan tegas akan diambil bagi hewan yang terdeteksi menderita sakit berat. Wali Kota menegaskan bahwa hewan dengan kondisi tersebut dilarang keras untuk diperjualbelikan karena dagingnya tidak aman dikonsumsi oleh masyarakat luas.