MUSI RAWAS UTARA — Kepala UPT SPAM Muratara, Desy Qomariah, ST., MM., mengungkapkan bahwa penentuan tarif baru telah melalui kajian tim pembentukan Perbup penetapan tarif. Sosialisasi kebijakan ini digelar pada Senin (15/6/2026) dan dihadiri unsur Forkopimcam, kepala desa, lurah, hingga perwakilan pelanggan SPAM.
“Kami berharap masyarakat pelanggan dapat menggunakan air secara bijak serta membayar tagihan tepat waktu setiap bulan sebelum tanggal 20,” kata Desy dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/6/2026).
Desy menjelaskan, seluruh pendapatan dari tarif yang disesuaikan akan disetor ke rekening kas daerah melalui Bapenda Muratara. Terkait rencana pengembangan jaringan dan infrastruktur SPAM, pihaknya mengaku masih menunggu realisasi anggaran, baik dari APBN maupun APBD.
“Kami berharap setelah penyesuaian tarif ini, pengembangan jaringan dan peningkatan infrastruktur dapat segera direalisasikan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Untuk meningkatkan efisiensi operasional, UPT SPAM Muratara melakukan sejumlah langkah strategis. Penertiban terhadap pelanggan yang melanggar aturan dan percepatan perbaikan jaringan saat terjadi kebocoran pipa menjadi prioritas.
“Insya Allah, kami terus melakukan perbaikan terhadap berbagai kerusakan dan menjaga kualitas air agar tetap baik bagi pelanggan,” jelas Desy.
Ditanya soal kemungkinan bantuan bagi pelanggan yang kesulitan membayar, Desy mengaku program tersebut belum diterapkan karena tarif baru belum berlaku. Pihaknya akan melakukan evaluasi lebih lanjut setelah kebijakan berjalan.
Evaluasi terhadap tarif SPAM sendiri akan dilakukan setelah tarif berjalan minimal satu tahun. Indikator pelayanan dan operasional yang berkembang selama masa penerapan akan menjadi pertimbangan utama.