PALEMBANG — Ancaman spesies asing invasif atau Invasive Alien Species (IAS) menjadi perhatian serius Badan Karantina Indonesia (Barantin) di Sumatera Selatan. Sebanyak 187 jenis organisme invasif tercatat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.94 Tahun 2016, dan 132 jenis lainnya yang belum masuk Indonesia wajib dicegah.
Analis Perkarantinaan Tumbuhan Ahli Utama Barantin, Antarjo Dikin, menegaskan bahwa pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah spesies menyebar. “Pencegahan itu dilakukan untuk melindungi keanekaragaman hayati Indonesia, terutama yang ada di wilayah Sumatera Selatan,” ujarnya di Palembang, Rabu.
IAS mencakup hewan, ikan, tumbuhan, mikroorganisme, hingga patogen yang berada di luar habitat alaminya. Organisme ini berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem, menurunkan keanekaragaman hayati, menimbulkan kerugian ekonomi, bahkan berdampak pada kesehatan manusia.
Menurut Antarjo, pengendalian IAS harus dilakukan secara terpadu dengan analisis risiko komprehensif. “Pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah spesies invasif menyebar,” katanya.
Daftar IAS di Indonesia mengacu pada Peraturan Menteri LHK No. P.94/2016. Namun, daftar tersebut perlu diperbarui secara berkala mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan hasil penelitian terbaru. “Sehingga pengendalian dapat dilakukan secara lebih adaptif,” jelas Antarjo.
Kepala BKHIT Sumsel Sri Endah Ekandari menyatakan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan berkolaborasi dengan akademisi, peneliti, organisasi profesi, komunitas, dan masyarakat. “Keamanan hayati dari ancaman IAS merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Sri Endah.
Sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi fondasi utama dalam membangun sistem deteksi dini serta pengawasan yang efektif. Hal ini untuk memastikan potensi masuk dan penyebaran spesies asing invasif dapat dicegah sedini mungkin.
BKHIT Sumsel mendorong peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan hewan, ikan, atau tumbuhan mencurigakan yang diduga spesies asing invasif. Pengawasan partisipatif dinilai efektif menjaga ekosistem Sumatera Selatan tetap aman.