PALEMBANG — Karantina Sumatera Selatan bersama PT IPC Terminal Petikemas Area Palembang menggelar forum “Ngobrol Santai Bareng Shipper, Kupas Tuntas Permasalahan Logistik Ekspor” di Kantor Karantina Sumsel, Kamis (25/6/2026). Acara ini dihadiri oleh Bea Cukai Palembang, asosiasi pelaku usaha, perusahaan eksportir, serta pengguna jasa.
Kepala Karantina Sumatera Selatan, Sri Endah Ekandari, menyebut forum ini menjadi langkah strategis untuk membangun komunikasi yang lebih erat dengan seluruh pemangku kepentingan. “Tantangan logistik ekspor hanya dapat diatasi melalui koordinasi dan kerja sama yang baik antara pemerintah, operator pelabuhan, perusahaan pelayaran, serta pelaku usaha,” ujarnya.
3.978 Sertifikat Ekspor Terbit di 2025, Naik 36 Persen
Sri Endah memaparkan perkembangan layanan ekspor Karantina Sumsel. Hingga tahun 2025, lembaganya telah menerbitkan 3.978 sertifikat ekspor. Angka itu meningkat 36,4 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 3.030 sertifikat.
Sementara itu, hingga 24 Juni 2026, sudah diterbitkan 1.002 sertifikat ekspor. Lonjakan ini menunjukkan aktivitas ekspor dari Sumatera Selatan terus menggeliat.
Komoditas Unggulan: Karet Lempeng hingga Kopi
Komoditas ekspor unggulan Sumatera Selatan didominasi karet lempeng, kelapa bulat, Palm Kernel Expeller (PKE), kayu olahan, minyak kelapa mentah, pakan hewan, kopi, santan, dan produk hilirisasi perkebunan lainnya. Negara tujuan utama meliputi Tiongkok, India, Vietnam, Malaysia, dan Singapura.
PT IPC Terminal Petikemas Area Palembang turut memaparkan kondisi terkini logistik ekspor. Mulai dari dinamika pelayaran internasional, ketersediaan kontainer dan reefer, hingga kesiapan fasilitas terminal dalam mendukung arus ekspor.
Pelaku Usaha Beri Masukan untuk Evaluasi Layanan
Berbagai asosiasi dan pelaku usaha menyampaikan masukan terkait kondisi logistik yang mereka hadapi. Masukan ini akan menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas layanan logistik ekspor di Sumatera Selatan.
Forum kolaboratif ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, operator pelabuhan, dan pelaku usaha. Tujuannya, memperlancar arus ekspor komoditas unggulan daerah ke pasar global.