SUMATERA SELATAN — Kebijakan campuran biodiesel 50 persen dalam solar resmi berjalan per 1 Juli 2026. Program ini menjadi strategi pemerintah memperkuat ketahanan energi dan menekan impor solar. Namun, publik kerap bertanya soal selisih harga yang mencolok antara yang dibayar di pompa dan acuan pasar.
Dua Harga B50: Subsidi vs Keekonomian
Bagi konsumen pengguna solar bersubsidi, harga B50 di SPBU tetap Rp6.800 per liter. Angka ini tidak berubah dari periode sebelumnya karena pemerintah menyalurkan insentif melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Di sisi lain, Kementerian ESDM menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel Juli 2026 sebesar Rp14.562 per liter, di luar ongkos angkut. HIP bukan harga eceran, melainkan acuan pembayaran pemerintah kepada badan usaha penyedia biodiesel dalam program mandatori.
Formula HIP dihitung dari rata-rata harga crude palm oil (CPO) ditambah biaya konversi. Artinya, nilai keekonomian biodiesel murni hampir dua kali lipat dari harga yang dibayar masyarakat di SPBU.
Skema Insentif BPDPKS Menjaga Harga Tetap Terjangkau
Selisih antara harga jual Rp6.800 dan HIP Rp14.562 ditutup melalui dana yang dikelola BPDPKS. Skema ini memungkinkan konsumen tetap membeli B50 dengan harga terjangkau tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara secara langsung.
Dengan implementasi B50, pemerintah menargetkan pengurangan impor solar secara signifikan. Di saat bersamaan, kebijakan ini juga meningkatkan serapan minyak sawit dalam negeri untuk mendukung ketahanan energi nasional.
Yang Perlu Diketahui Pemilik Kendaraan Diesel
Bagi pemilik kendaraan diesel pribadi yang tidak termasuk kategori penerima subsidi, harga B50 nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar yang berlaku di masing-masing SPBU. Harga tersebut biasanya lebih tinggi dari patokan Rp6.800 per liter.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memastikan kendaraannya kompatibel dengan campuran biodiesel 50 persen. Sebagian besar kendaraan diesel modern produksi setelah 2010 umumnya sudah siap, namun pemilik model lama disarankan mengecek buku manual atau berkonsultasi dengan bengkel resmi.