OKU SELATAN — Operasi pencarian korban tenggelam di Sungai Selabung memasuki hari kedua. Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Palembang memberangkatkan satu tim rescue untuk memperluas area penyisiran setelah satu dari dua korban ditemukan tidak bernyawa.
Kedua bocah tersebut dilaporkan terseret arus saat bermain dan berenang di sungai pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka sempat berteriak meminta tolong kepada warga, namun derasnya arus membuat keduanya tenggelam sebelum pertolongan tiba.
Rahmat Kuncoro ditemukan oleh warga sekitar pukul 16.50 WIB dalam keadaan meninggal dunia. Lokasi penemuan tidak jauh dari titik awal kejadian, sementara Ardiansyah hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
Informasi mengenai kejadian ini baru diterima Basarnas Palembang pada pukul 19.15 WIB. Tim rescue langsung diberangkatkan ke lokasi untuk bergabung dengan unsur SAR gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan masyarakat setempat.
Kepala Kantor SAR Palembang, Raymond Konstantin, S.E., mengatakan timnya melakukan pencarian secara maksimal dengan mengedepankan keselamatan personel di lapangan. Penyisiran visual dilakukan di atas permukaan air menggunakan perahu rafting dengan luas area mencapai 10 kilometer.
"Apabila kondisi memungkinkan, akan dilakukan penyelaman di sekitar lokasi kejadian," ujar Raymond Konstantin dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).
Arus Sungai Selabung yang deras menjadi kendala utama dalam proses pencarian. Tim gabungan harus bekerja ekstra hati-hati, terutama saat menyusuri bagian sungai yang memiliki pusaran air.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan bahaya bermain di sungai tanpa pengawasan. Basarnas mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di perairan, terutama terhadap anak-anak.
"Orang tua diharapkan meningkatkan pengawasan dan tidak membiarkan anak bermain atau berenang di sungai tanpa pendampingan orang dewasa, terlebih saat kondisi arus cukup deras," papar Raymond Konstantin.
Masyarakat yang mengetahui atau mengalami kondisi membahayakan keselamatan jiwa diminta segera melapor ke Basarnas melalui Emergency Call 115 yang dapat diakses selama 24 jam untuk mendapatkan penanganan secepatnya.