MUSI RAWAS — Rombongan remaja yang berkumpul di Jalan Lintas Desa Kalibening, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, dibubarkan petugas kepolisian pada Minggu (9/8). Mereka diduga hendak menggelar aksi balap liar di jalur yang kerap dikeluhkan masyarakat tersebut.
Kapolsek Tugumulyo, AKP Rudin Suprianto, bersama personelnya langsung bergerak ke lokasi menggunakan mobil patroli. Begitu melihat kedatangan petugas, para remaja yang tengah berkumpul langsung berhamburan. Namun, polisi tidak hanya membubarkan kerumunan, tetapi juga mengumpulkan para pemuda untuk diberikan pembinaan secara humanis di tempat.
Dalam penertiban itu, AKP Rudin menegaskan bahwa jalan umum bukanlah sirkuit. Ia mengingatkan para remaja bahwa aksi balap liar membawa risiko besar, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi pengendara lain yang melintas. Kegiatan tersebut bisa berujung pada hilangnya nyawa.
"Hari ini kami mendatangi lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar. Kami bubarkan dan kami berikan pembinaan humanis agar mereka paham bahaya aksi ugal-ugalan di jalan raya," tegas AKP Rudin di lokasi.
Suara bising knalpot yang ditimbulkan dari aksi kebut-kebutan itu selama ini memang menjadi keluhan utama warga sekitar. Selain mencemaskan keselamatan, aktivitas tersebut dinilai sangat mengganggu ketenangan lingkungan.
Menanggapi maraknya balap liar di wilayah hukumnya, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, turut menyampaikan imbauan tegas. Ia meminta agar orang tua dan lingkungan sekitar berperan aktif dalam mengawasi anak-anaknya.
"Kami mengimbau para orang tua di Musi Rawas untuk meningkatkan pengawasan. Jangan memfasilitasi anak di bawah umur membawa kendaraan bermotor untuk kegiatan berbahaya seperti balap liar," ujar Kapolres.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan penindakan serupa di titik-titik rawan lainnya. Langkah preventif dan pembinaan akan tetap dikedepankan, namun tindakan tegas juga disiapkan apabila masih ada yang membandel dan membahayakan keselamatan umum.