Kanwil Kemenag Sumsel Gerakkan Bersih-Bersih 538 Masjid, Targetkan Rumah Ibadah Ramah Lingkungan

Penulis: Ferdian Syah  •  Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:12:01 WIB
Kanwil Kemenag Sumsel menggerakkan aksi bersih-bersih serentak di 538 masjid se-Sumatera Selatan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 4 Tahun 2026.

PALEMBANG — Sebanyak 538 masjid di Sumatera Selatan menjadi sasaran gerakan bersih-bersih serentak yang digelar Kanwil Kemenag Sumsel. Aksi ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 4 Tahun 2026 tentang Gerakan Bersih-Bersih Masjid.

Kegiatan dipusatkan di Masjid Azhariyah, Komplek Kemenag Kota Palembang, Kecamatan Seberang Ulu II, Senin. Ribuan pengurus masjid dan jamaah di kabupaten/kota diharapkan terlibat dalam aksi yang mengusung semangat ekoteologi ini.

Bukan Sekadar Sapu dan Pel, tapi Menghidupkan Fungsi Masjid

Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Sumsel Efriyansa menegaskan bahwa program ini bukan sekadar aksi fisik membersihkan lingkungan masjid. Menurutnya, ini adalah langkah konkret untuk memakmurkan tempat ibadah dan mengembalikan peran strategisnya di tengah masyarakat.

"Fokus utama dari gerakan ini adalah bagaimana kita memakmurkan masjid melalui pemeliharaan yang konsisten. Masjid adalah tempat sujud dan ibadah, yang dalam sejarah peradaban Islam juga memegang peranan strategis sebagai pusat musyawarah, penyusunan strategi, hingga pemberdayaan ekonomi umat," ujarnya di Palembang, Senin.

Ekoteologi: Menjaga Masjid sebagai Wujud Tanggung Jawab Khalifah

Gerakan ini mengusung konsep ekoteologi yang didorong Kementerian Agama. Konsep tersebut menekankan bahwa menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan rumah ibadah merupakan wujud tanggung jawab ekologis manusia sebagai khalifah di bumi.

Efriyansa menambahkan, tingkat kenyamanan rumah ibadah berbanding lurus dengan kekhusyukan umat dalam beribadah. Kebersihan, kerapian, dan keindahan tempat ibadah merupakan cerminan keimanan serta ajaran inti dalam Islam.

Apresiasi untuk Masjid Aktif di Sistem Informasi Masjid

Sebagai bentuk apresiasi terhadap tata kelola dan partisipasi, Kementerian Agama akan memberikan sertifikat apresiasi bagi masjid yang terdaftar dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag dan aktif menyukseskan gerakan ini.

Kanwil Kemenag Sumsel berharap aksi ini tidak berhenti sebagai agenda seremonial belaka. Target jangka panjangnya adalah mentransformasikan gerakan ini menjadi budaya berkelanjutan dalam merawat rumah ibadah di seluruh Sumatera Selatan.

Reporter: Ferdian Syah
Sumber: sumsel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top