PALEMBANG — Kawasan Karya Cipta (KKC) yang telah ditetapkan di Sumatera Selatan bakal segera digarap serius. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) menerima kunjungan koordinasi dari Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri (HCDI) DJKI bersama Kementerian Ekonomi Kreatif, Senin (10/8/2026), untuk membahas pemanfaatan kawasan tersebut, khususnya di Palembang.
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yenni, beserta jajaran, menerima langsung tim yang dipimpin Ariyanti tersebut. Pertemuan berlangsung di Ruang Tamu Kepala Kantor Wilayah.
Ariyanti menegaskan bahwa koordinasi ini tidak hanya berhenti di tingkat kantor wilayah. Pihaknya akan melanjutkan komunikasi dengan pemerintah daerah, komunitas seni, serta pelaku kreatif yang berada di lokasi penetapan KKC.
Tujuannya jelas: memperkuat sinergi lintas sektor agar potensi karya kreatif di kawasan yang sudah ditetapkan bisa dimanfaatkan secara maksimal dan berdampak langsung pada ekonomi warga.
Setelah rapat koordinasi, tim dijadwalkan turun ke lapangan pada 11–12 Agustus 2026. Sejumlah sentra ekonomi kreatif dan budaya di Palembang masuk dalam daftar kunjungan, di antaranya Galeri Tuan Kentang dan Kampung Songket Tangga Buntung.
Selain itu, rombongan juga akan menyambangi Kampung Pempek 26 Ilir serta Sentra Pengrajin Angkinan atau Kampung Sunan Angkinan. Kunjungan ini menjadi bagian dari pemetaan potensi dan kebutuhan para pelaku kreatif di lapangan.
Rangkaian kegiatan tidak berhenti di sentra kreatif. Tim HCDI DJKI dan Kementerian Ekonomi Kreatif juga dijadwalkan bertemu dengan Dinas Perindustrian Kota Palembang dan Bapperida Kota Palembang.
Langkah ini ditempuh untuk memastikan program KKC selaras dengan rencana pembangunan daerah dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah kota.