SUMATERA SELATAN - Angka-angka teknis menjadi daya tarik utama KPR Syariah terbaik: margin mulai 5,4% untuk dua tahun pertama, plafon hingga Rp25 miliar, dan tenor maksimal 20 tahun. Ini adalah opsi pembiayaan rumah yang mengandalkan skema tanpa bunga, melainkan akad syariah.
Lembaga keuangan syariah di Indonesia berlomba menawarkan variasi produk dengan perjanjian yang sesuai prinsip Islam.
Landasan hukum Islam menolak praktik riba dalam setiap transaksi, sehingga penyedia dana menggunakan akad atau kontrak yang sah menurut syariah.
Keuntungan lembaga keuangan berasal dari margin yang disepakati sejak awal antara pemberi dana dan nasabah.
Dengan pendekatan ini, transparansi dan kepastian cicilan terjaga, menjadi pilihan tenang bagi yang menghindari sistem konvensional.
Tak heran banyak yang mencari KPR syariah terbaik sebagai solusi kepemilikan rumah yang sesuai nilai agama.
Sistem pembiayaan rumah berbasis syariah menawarkan sejumlah keunggulan yang patut dipertimbangkan.
Manfaat tersebut antara lain tidak adanya sistem bunga, cicilan cenderung tetap sepanjang tenor, proses pengajuan relatif tidak rumit, serta fleksibilitas dalam memilih jenis perjanjian.
Skema ini cocok bagi individu yang ingin membeli rumah dengan mengikuti prinsip keuangan Islam.
Namun layanan ini tidak terbatas untuk kalangan tertentu; masyarakat umum, termasuk non-Muslim, tetap dapat memanfaatkannya bila tertarik.
Sebelum memutuskan, pahami dulu kelebihan dan kekurangan secara menyeluruh.
Bandingkan berbagai produk di sejumlah lembaga keuangan untuk menemukan opsi paling sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.
Kenali berbagai opsi agar bisa memilih KPR syariah terbaik sesuai kebutuhan.
1. Pembiayaan Syariah dari Dana Syariah
Dana Syariah adalah platform pendanaan peer-to-peer yang terdaftar dan diawasi OJK, khusus menyediakan pembiayaan properti sesuai prinsip syariah Islam.
Skema ini berlandaskan hukum dan aturan agama Islam, tanpa melibatkan bunga yang dilarang.
Layanan Dana Rumah menawarkan pembiayaan hingga Rp2 miliar untuk kepemilikan rumah secara syariah.
Margin keuntungan bersaing, dimulai dari 5,4% untuk dua tahun pertama, dengan periode angsuran mencapai 15 tahun.
Fasilitas ini bisa digunakan untuk membeli rumah baru atau bekas, tersedia atau indent, termasuk take over kredit rumah dari bank lain.
Kelebihan layanan ini adalah keterbukaan bagi berbagai profesi, tidak hanya berpenghasilan tetap, tetapi juga tidak tetap, seperti:
Keuntungan mengajukan pembiayaan melalui Dana Syariah adalah:
Rumah yang dibiayai bisa ditemukan melalui platform properti terkemuka di Indonesia, dengan fitur pencarian sesuai anggaran, lokasi, tipe, dan spesifikasi.
Platform tersebut juga menyediakan simulasi pembayaran untuk memperkirakan cicilan dengan skema Dana Syariah.
2. Produk Kredit Rumah dari Bank BRI Syariah
Bank BRI Syariah menawarkan dua fasilitas kredit kepemilikan rumah: KPR Faedah dan KPR Sejahtera.
Kedua produk ini untuk segmen berbeda.
KPR Faedah memiliki plafon mulai Rp25 juta hingga Rp3,5 miliar, dengan pembiayaan sekitar 90% dari nilai pengajuan.
Uang muka minimal 10%.
Fasilitas ini untuk pembelian rumah, ruko, rukan, lahan kavling, renovasi, pembangunan baru, take over, maupun pembiayaan ulang.
Akad yang diterapkan adalah murabahah dan ijarah.
Murabahah adalah jual beli dengan perpindahan kepemilikan barang sekaligus margin keuntungan untuk penjual.
Ijarah adalah perjanjian sewa, di mana pemilik barang memberikan hak penggunaan kepada penyewa dengan imbalan sewa tertentu.
Calon debitur wajib membuka rekening di bank tersebut sebelum mengajukan.
KPR Sejahtera khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki rumah subsidi dengan harga terjangkau.
Fasilitas ini meliputi rumah tapak dan rumah susun.
Fitur utamanya:
Kjkkn;l
3. Kredit Kepemilikan Rumah Berbasis Syariah dari Bank BTN
Bank BTN Syariah menyediakan tiga fasilitas pembiayaan untuk memudahkan masyarakat memiliki properti:
Margin yang diterapkan sebesar 13,75%, dengan jangka waktu cicilan maksimal 20 tahun.
Keunggulan utama adalah tidak ada batas plafon maksimal, besaran pembiayaan disesuaikan kemampuan finansial pemohon.
Pemohon harus memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atau sertifikat hak milik (SHM).
Tidak ada batas plafon maksimal dan jangka waktu pembayaran bisa sampai 20 tahun.
Syarat penghasilan maksimal Rp4 juta untuk rumah tapak dan kurang dari Rp7 juta untuk rumah susun. Tenor cicilan maksimal 20 tahun.
Ada bantuan uang muka sebesar Rp4 juta untuk pembelian rumah tapak melalui program ini.
4. Kredit Rumah Syariah dari Bank BNI
Bank BNI Syariah menawarkan pembiayaan kepemilikan rumah yang mengikuti prinsip syariah, dikenal sebagai KPR Syariah.
Layanan ini memungkinkan debitur membeli, membangun, maupun merenovasi properti sesuai prinsip Islam.
Melalui BNI Griya iB Hasanah, pembiayaan bisa diberikan sampai Rp25 miliar dengan tenor cicilan maksimal 20 tahun bagi nasabah berpenghasilan tetap.
Selain rumah, fasilitas ini juga untuk ruko, rukan, rusun, dan apartemen.
Akad yang digunakan adalah murabahah dan mutanaqisah.
Margin bervariasi sesuai jangka waktu cicilan; semakin pendek tenor, margin semakin rendah.
Contohnya, tenor 15 tahun margin 8,71%, sedangkan tenor 20 tahun margin 9,49%.
5. Pembiayaan Rumah Berbasis Syariah dari Bank Bukopin
Bank Bukopin Syariah menawarkan pembiayaan untuk pembelian atau renovasi properti seperti rumah tinggal, apartemen, rusun, ruko, dan rukan melalui produk iB Kepemilikan Rumah.
Margin keuntungan yang diberlakukan sangat kompetitif.
Pembiayaan dapat mencapai hingga 80% dari nilai properti, tergantung jenis dan tujuan pembelian (rumah pertama, kedua, atau ketiga).
Pinjaman berkisar dari Rp100 juta hingga Rp3 miliar untuk kepemilikan rumah.
Periode cicilan 1 hingga 15 tahun, berlaku untuk rukan; untuk apartemen atau rusun, tenor maksimal 10 tahun.
6. Pembiayaan Kredit Rumah Griya Bank Syariah Mandiri
Bank Syariah Mandiri (BSM) memiliki produk pembiayaan rumah bernama Griya BSM.
Menggunakan akad jual beli alias murabahah, debitur dapat membeli hunian rumah baru maupun bekas.
Tidak ada batasan plafon pinjaman, tetapi besarnya disesuaikan pendapatan bulanan debitur.
Margin keuntungan 9,45% flat untuk pinjaman cicilan hingga 15 tahun.
Semakin singkat waktu cicilan, tenornya semakin rendah.
Karyawan tetap Bank Syariah Mandiri bisa mendapatkan tenor hingga 20 tahun dengan rekomendasi.
7. KPR Syariah CIMB Niaga
CIMB Niaga Syariah menawarkan dua fasilitas kredit rumah: KPR iB CIMB Niaga dan KPR iB Flexi CIMB Niaga.
Margin yang ditawarkan cukup kompetitif.
Margin KPR iB CIMB Niaga dengan tenor kurang dari 11 tahun adalah 6,19%.
Untuk tenor 11-15 tahun sebesar 7,54%.
Kedua fasilitas menawarkan fitur yang sama.
Jenis properti yang dapat dibiayai:
KPR iB CIMB Niaga menerapkan tenor hingga 15 tahun dengan cicilan flat hingga akhir.
KPR iB Flexi CIMB Niaga memiliki tenor hingga 25 tahun dan angsuran lebih fleksibel.
8. KPR Muamalat iB
Bank Muamalat, bank syariah pertama di Indonesia, menyediakan fasilitas pembiayaan rumah.
Produk kredit ini bisa digunakan untuk membeli rumah tinggal, pembangunan, renovasi, atau take over kredit.
Fasilitas ini juga mencakup apartemen, condotel, dan rusunawa.
Akad yang diterapkan adalah murabahah dan mutanaqisah.
Untuk dua tahun pertama, margin sekitar 9,5%.
Setelah periode tersebut, margin mengikuti aturan yang berlaku.
Uang muka kira-kira 10% dari harga properti. Tenor maksimal mencapai 15 tahun.
Keunggulan fasilitas ini memungkinkan pengajuan dengan gabungan penghasilan (joint income) dalam satu rekening.
9. KPR iB BCA Syariah
Nasabah BCA Syariah bisa mengajukan fasilitas kepemilikan rumah dan apartemen.
Bank ini menawarkan produk dengan margin berjenjang: margin tetap untuk tiga tahun pertama, serta margin tetap hingga dua puluh tahun cicilan.
Keunggulan lainnya adalah angsuran tetap dan tenor maksimal dua puluh tahun.
10. KPR Bank Mega Syariah
Produk kepemilikan rumah dari Bank Mega Syariah dijalankan berdasarkan prinsip syariah Islam, tanpa bunga, dan memakai akad yang sesuai.
Tersedia dua jenis akad: murabahah, di mana bank membeli properti dari pengembang lalu menjualnya kembali kepada nasabah dengan tambahan margin yang disepakati.
Kedua musyarakah mutanaqisah, di mana bank dan nasabah berbagi kepemilikan bersama dan bagian bank menurun seiring angsuran.
Tenor bisa hingga dua puluh tahun, margin keuntungan bersaing, dan proses pengajuan mudah dengan syarat administrasi wajar.
Syarat pengajuan: warga negara Indonesia, minimal umur 21 tahun, memiliki penghasilan tetap, memiliki NPWP, dan melengkapi dokumen lainnya.
Bank Mega Syariah juga menawarkan program Flexi Home untuk angsuran lebih ringan, tersedia untuk rumah biasa dan rumah bersubsidi melalui skema pemerintah.
Memilih KPR syariah terbaik adalah langkah bijak untuk memiliki rumah impian dengan sistem pembiayaan sesuai prinsip keuangan islami dan transparan.