JAKARTA — Donald Trump kembali melontarkan pernyataan kontroversial di tengah konflik berkepanjangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran. Dalam pidatonya di sebuah akademi kepolisian di negara bagian New York, Jumat, presiden AS itu mengumumkan niatnya untuk mendeklarasikan Selat Hormuz sebagai bagian dari teritori Amerika Serikat.
"Setelah kami selesai mengalahkan Iran, yang saat ini sedang dikalahkan dengan sangat parah, saya akan segera menyatakan Selat Hormuz sebagai wilayah Amerika Serikat," ujar Trump dalam pidatonya.
Trump menggambarkan operasi blokade angkatan laut yang dilakukan AS terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran sebagai sesuatu yang "tidak terbendung" dan "tembok baja". Ia menegaskan bahwa Amerika Serikat masih memegang kendali kuat atas jalur pelayaran strategis yang menghubungkan Teluk Persia dan Teluk Oman tersebut.
Konflik AS-Israel melawan Iran yang berlangsung sejak akhir Februari lalu telah menyebabkan penutupan efektif Selat Hormuz oleh Iran. Situasi ini memicu lonjakan harga minyak dunia dan berbagai komoditas lain, yang dampaknya turut dirasakan masyarakat global, termasuk Indonesia.
Di tengah tekanan ekonomi domestik, Trump meminta para pendukungnya untuk menerima sementara kenaikan harga bensin akibat perang. Ia beralasan bahwa langkah tersebut diperlukan untuk mencegah Iran memiliki senjata nuklir.
"Kalian hanya perlu mengingat bahwa apa yang kami lakukan ini merupakan jasa besar bagi dunia," katanya menambahkan.
Pemerintah Iran berulang kali menegaskan tidak akan membuka kembali selat yang berada di bawah kendali dan pengelolaannya tersebut sampai Amerika Serikat mencabut blokade. Sikap Iran ini menunjukkan kebuntuan diplomatik yang masih berlanjut di antara kedua negara.
Sementara itu, Trump menghadapi tekanan yang semakin besar dari dalam negerinya sendiri. Banyak pihak di internal AS mendesak agar perang yang tidak populer ini segera diakhiri, mengingat dampak ekonominya yang meluas hingga ke kantong warga Amerika.