Pencarian

Ratusan Massa di Palembang Satir Gubernur Sumsel dengan BH dan Celana Dalam, Tuntut Perbaikan Jalan dan Banjir

Selasa, 12 Mei 2026 • 11:58:10 WIB
Ratusan Massa di Palembang Satir Gubernur Sumsel dengan BH dan Celana Dalam, Tuntut Perbaikan Jalan dan Banjir
Massa di Palembang menggelar aksi protes dengan atribut pakaian dalam di kantor gubernur sebagai simbol ketidakpuasan.

PALEMBANG — Puluhan spanduk bernada keras membentang di sepanjang Jalan Kapten A. Rivai. Salah satunya bertuliskan, "JABATA PUBLIK ADALAH AMANAH UNTUK MELAYANI, BUKAN FASILITAS UNTUK DINIKMATI." Namun yang paling mencuri perhatian adalah atribut pakaian dalam yang diikatkan di pagar kantor gubernur.

Koordinator aksi, Yayan Joker, mengatakan atribut itu sengaja dipilih sebagai simbol bahwa pemerintah daerah dinilai "tidak punya malu" karena tak kunjung menyelesaikan persoalan infrastruktur yang berulang setiap tahun.

"Besok kami akan mengirim celana dalam dan BH ke sini sebagai bukti bahwa Gubernur Sumatera Selatan tidak peduli terhadap lingkungan," ujar Yayan Joker saat berorasi di hadapan massa, Senin (11/5/2026).

11 Tuntutan Disampaikan, dari Drainase hingga Satgas Khusus

Dalam aksi tersebut, koalisi yang mengklaim sebagai NGO independen di bidang sosial dan lingkungan ini menyampaikan sedikitnya 11 tuntutan. Sasaran utama adalah Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), hingga DPRD Sumsel.

Beberapa poin krusial yang didesak antara lain pertanggungjawaban politik dan hukum Gubernur atas banjir di ruas jalan provinsi, perbaikan darurat drainase dalam waktu maksimal 14 hari, serta pembentukan Satgas Khusus Penanggulangan Banjir dan Kerusakan Jalan yang transparan dan melibatkan masyarakat.

Massa juga meminta evaluasi terhadap Kepala Dinas PUBMTR Sumsel jika terbukti lalai. Mereka mengancam akan melapor ke Ombudsman RI, Kejati Sumsel, dan KemenPAN-RB jika dalam 30 hari tidak ada langkah nyata.

Jalan Nasional dan Provinsi di Palembang Jadi Langganan Banjir

Dalam pernyataan sikapnya, massa menyoroti sejumlah ruas jalan yang kerap terendam. Di antaranya Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Gubernur H. Bastari, Jalan Noerdin Pandji, Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, hingga Jalan Kolonel H. Burlian. Genangan air di titik-titik tersebut dilaporkan mencapai 30 hingga 70 sentimeter, melumpuhkan aktivitas warga dan merusak kendaraan.

Massa menilai buruknya sistem drainase, minimnya kolam retensi, dan kurangnya ruang terbuka hijau (RTH) menjadi faktor utama yang memperparah banjir di Kota Palembang. Mereka juga menyinggung Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, khususnya Pasal 57 ayat (2) huruf b, yang mewajibkan penyelenggara jalan menjaga fungsi jalan tetap aman dari genangan.

Pemprov Sumsel: Penanganan Banjir Butuh Langkah Terpadu

Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Selatan yang mewakili Kepala Dinas menyatakan pemerintah telah menerima seluruh aspirasi demonstran. Ia mengungkapkan, dua pekan sebelumnya Pemprov Sumsel telah menggelar rapat koordinasi bersama Gubernur dan Wali Kota Palembang untuk membahas penanganan banjir.

"Pemerintah pada prinsipnya sepakat untuk membentuk satuan tugas," ujarnya, tanpa merinci lebih lanjut jadwal pembentukan satgas tersebut.

Bagikan
Sumber: lingkaranistana.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks