Pencarian

Wali Kota Palembang Peringatkan Sanksi Tegas ke ASN yang Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, Masyarakat Diminta Ikut Awasi

Rabu, 13 Mei 2026 • 21:14:45 WIB
Wali Kota Palembang Peringatkan Sanksi Tegas ke ASN yang Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, Masyarakat Diminta Ikut Awasi
Wali Kota Palembang menggelar sidak untuk menertibkan ASN yang nongkrong di kafe saat jam kerja.

PALEMBANG — Tim gabungan dari Satpol PP, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik keramaian. Operasi ini menyasar kafe dan tempat nongkrong yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya pegawai negeri saat jam kerja masih berlangsung.

Bukan Sekadar Hukuman, Ada Unsur Pembinaan

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyebut sidak ini bukan semata-mata untuk menjatuhkan sanksi. Menurutnya, langkah tersebut juga merupakan bagian dari pembinaan agar ASN lebih bertanggung jawab terhadap tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

"Kalau memang terbukti melanggar dan dilakukan berulang, tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujar Ratu Dewa dalam keterangan yang dikutip dari Sumsel Independen.

Peran Aktif Warga dalam Mengawasi ASN

Pemerintah kota juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi kedisiplinan pegawai negeri. Warga diminta melaporkan jika menemukan ASN yang berada di pusat perbelanjaan, pasar, atau tempat nongkrong pada jam dinas.

Pemkot Palembang berharap pengawasan yang dilakukan secara berkala ini dapat mendorong profesionalisme ASN dan menciptakan pelayanan publik yang lebih optimal. Para pegawai yang terjaring saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim terkait.

Bagikan
Sumber: sumselindependen.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks